Masyarakat harus memiliki motivasi dan komitmen untuk berpartisipasi dalam community service, baik sebagai pelaku maupun penerima manfaat. Lembaga swadaya masyarakat harus berperan sebagai mediator dan fasilitator antara pemerintah dan masyarakat dalam community service.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!