Masyarakat harus memiliki motivasi dan komitmen untuk berpartisipasi dalam community service, baik sebagai pelaku maupun penerima manfaat. Lembaga swadaya masyarakat harus berperan sebagai mediator dan fasilitator antara pemerintah dan masyarakat dalam community service.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!