Mohon tunggu...
Rully Novrianto
Rully Novrianto Mohon Tunggu... Lainnya - A Mind Besides Itself

Kunjungi juga blog pribadi saya di www.rullyn.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Berandai-andai Ada Sistem Tilang Elektronik Mandiri oleh Warga

4 Oktober 2023   13:37 Diperbarui: 4 Oktober 2023   14:07 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Kindel Media  / www.pexels.com

Namun mengenai insentif, saya tidak menemukan adanya insentif soal pelaporan pelanggaran lalu lintas. Insentif hingga AU$1000 hanya akan diberikan untuk informasi valid mengenai kejahatan berat seperti pembunuhan, perdagangan narkotika, atau kejahatan terorganisir lainnya.

Tidak imbangnya antara jumlah polantas dan kendaraan

Menurut data dari Korlantas Polri, pada 2021 jumlah personil Polantas di Indonesia adalah 39.340 orang. Sementara menurut data Kompas, pada 2022 total kepemilikan kendaraan di Indonesia adalah 150.786.747 unit. Dari sini saja sudah terlihat angkanya sangat tidak imbang.

Lalu, apa tugas polantas jika warga bisa melaporkan secara mandiri pelanggaran lalu lintas? Apakah polantas hanya menjadi penonton saja dan makan gaji buta? Tentu tidak. Polantas tetap memiliki tugas dan peran yang tidak bisa digantikan oleh teknologi.

Mereka bisa mengatur lalu lintas di lokasi-lokasi strategis dan memberikan arahan, petunjuk, atau aba-aba kepada pengendara agar tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan. Polantas juga bisa memberikan edukasi atau pembinaan kepada pelanggar, memberikan bantuan kepada korban kecelakaan lalu lintas, hingga memberikan fasilitas kepada pengguna jalan yang membutuhkan karena itu adalah wewenang mereka.

Tugas polantas tidak hanya sebatas menindak pelanggar lalu lintas. Polantas tetap memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih luas dan kompleks untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas di jalan raya

Kelebihan dan kekurangannya

Jika warga bisa melaporkan secara mandiri pelanggaran lalu lintas, maka akan semakin banyak mata yang mengawasi pelanggaran. Dengan begitu, pelaku pelanggaran bisa segera ditindak dan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keuntungan dari sistem ini adalah bahwa warga bisa berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Selain itu, sistem ini juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, karena mereka tahu bahwa ada kemungkinan mereka dilaporkan oleh orang lain. Sistem ini juga bisa mengurangi beban kerja polisi, karena mereka tidak perlu lagi berpatroli di setiap sudut jalan.

Sementara kekurangannya adalah bagaimana menjamin bahwa laporan yang masuk ke pihak kepolisian adalah valid dan tidak bermotif politik, personal, atau lainnya. Perlu ada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang cara melaporkan pelanggaran yang benar dan bertanggung jawab.

Selain itu, juga perlu ada mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja polisi dalam menangani laporan tersebut. Yang paling dikhawatirkan adalah jika yang dilaporkan adalah polisinya sendiri atau pejabat tinggi yang sedang melakukan pelanggaran. Apakah nanti si pelapor akan dikenai UU ITE atau dipersulit ketika ingin mengurus surat-surat di kepolisian?

Sebagai penutup, ide melibatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran lalu lintas secara mandiri adalah sebuah ide yang menarik dan layak dicoba. Apalagi jika ada insentifnya buat masyarakat.

Namun, ide ini juga membutuhkan kajian lebih lanjut dan persiapan yang matang agar bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Semoga jika suatu saat nanti sistem ini dijalankan, kita bisa menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun