Sejak semalam beredar kopi surat edaran DINAS PENDIDIKAN PEMPROV DKI JAKARTA mengenai rencana pemakaian Ratusan Sekolah Negeri di wilayah DKI Jakarta untuk dijadikan lokasi Akomodasi dan Isolasi Pasien terkait penyebaran Virus di wilayah DKI Jakarta.
===
Bahkan seringkali menekankan pihaknya sudah mempelajari dan bergerak sejak awal jauh sebelum virus ini ditanggapi secara "serius" oleh pemerintah pusat. Bahkan kalau ditelisik pernyataannya, sangat terkesan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemda, seperti "dijegal" dan "dihambat" oleh kebijakan pemerintah pusat yang dinilai lambat. Entahlah.
Sebelumnya, Anies Baswedan sebagai penanggung jawab pemerintahan di DKI sudah mengatakan agar seluruh Kelurahan di DKI untuk menyediakan ruang Karantina Sementara bagi setiap warga yang dinilai terpapar Virus Corona.Â
Ruangan-ruangan ini nantinya bisa digukanan warga yang tidak bisa menjalankan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing, atau sebagai "ruang tunggu" sebelum nantinya akan ditindak lanjuti untuk dibawa ke Rumah Sakit rujukan (baca disini).
Belum lagi, kesiapan ruang-ruang akomodasi untuk tenaga medis, baik tempat tinggal dan alat transportasinya dari lokasi tinggal (hotel) ke Rumah Sakit juga disiapkan melalui PT Trans Jakarta (baca disini)
Agak aneh rasanya jika menelisik lanjutan pernyataan Gubernur DKI tadi yang menyatakan bahwa DKI sudah menyiapkan 190 rumah sakit, dengan total tempat tidur ada 23 ribu, total ICU ada 714, total ruang isolasi ada 657 dan ventilator ada 947 buah, saat konferensi persnya tanggal 16 April 2020 dari Balaikota DKI, kawasan seputaran Monumen Nasional Jakarta.
Betulkah ruang-ruang darurat di sekolah-sekolah ini dibutuhkan?
===
Karena, jika melihat kondisi daftar sekolah yang termasuk dalam list Dinas Pendidikan tadi, sekolah-sekolah yang digunakan lokasinya sangat dekat, bahkan ada di dalam lngkungan padat penduduk, yang saat ini kondisi masyarakatnya masih "berkeliaran" selama dilakukannya PSBB oleh pemerintah.Â
Jadi, apakah nanti akan dilakukan pengetatat pergerakan warga, atau lokasi isolasinya saja yang akan diberi batasan agar warga tidak mendekat? Pertanyaan yang seharusnya sudah bisa dijawab atau disosialisasikan SEGERA sebelum sekolah-sekolah tadi digunakan.
Saat ini PSBB dilihat kasat mata sepertinya tidak berjalan mulus, tapi kesibukan mereka diluar rumah terjadi karena mereka masih butuh hidup, hidup didalam rumah seperti burung dalam sangkar sangat tidak mungkin dilakukan, tuntutan pekerjaan dan mencari nafkah karena mereka belum terjamin kehidupannya.Â
Bantuan pemda atau pusat berupa makanan dan lain-lain pun minim mereka terima. Jangan sebut soal masker, hand sanitizer yang harus ada di depan mereka karena mereka tidak mampu menyediakan. Kekhawatiran itu sangat besar, tapi sekali lagi, mereka juga harus tetap hidup. Setidaknya, mereka mati akibat terpapar penyakit yang memang sedang mewabah, bukan mati karena kelaparan. Begitu katanya.
===
Namun, gedung ini bukan rumah sakit. Perlu disiapkan ruang-ruang kaca khusus jika ini akan disebut sebagai ruang Isolasi. Setidaknya itu gambaran yang mereka lihat di televisi-televisi.
Apakah gedung-gedung tadi akan direvonasi "kilat" untuk menyiapakan itu semua?
Dan jika ruang isolasi itu tidak seperti itu, lalu bagaimana keamanannya bagi warga sekitar sekolah ?
Lalu setelah pandemi berakhir, atau gedung ini sudah tidak digunakan lagi. apa jaminan keamanan virus tadi tidak menempel di dinding, langit-langit, besi pegangan tangga, WC, dll di sekolah tadi?
===
Ah, semoga semua berjalan dengan baik tentunya... Apapun yang terjadi sekali lagi pasti didukung oleh Warga atau Rakyat. Tapi setidaknya, "bicara" dulu lah... jangan sampai setiap kebijakan selalu terjadi 1 pihak.
Kami warga ingin sehat, ingin juga berpartisipasi dalam "menaklukkan" Corona. Jangan justru kami juga ikut jadi korban.
Berikut Lokasi yang digunakan untuk Tempat Akomodasi Tenaga Medis :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H