Mohon tunggu...
Rully Moenandir
Rully Moenandir Mohon Tunggu... Administrasi - TV and Movie Worker

Seorang ayah dari 4 anak yang bekerja di bidang industri televisi dan film, serta suka sekali berbagi ilmu dan pengalaman di ruang-ruang khusus sebagai dosen maupun pembicara publik. Baru buat blog baru juga di rullymoenandir.blogspot.com, setelah tahun 2009 blog lamanya hilang entah kemana.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Emak-emak vs Ibu-ibu, Siapa Juaranya?

1 Maret 2019   14:00 Diperbarui: 2 Maret 2019   09:29 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lain halnya dengan kubu seberang, yang bahkan secara formal KOWANI (Kongres Wanita Indonesia) yang berdiri tidak lama setelah Sumpah Pemuda tahun 1928 mengatakan, bahwa "The Power of Emak-Emak" ini jelas memperburuk kesan ke-ibuan seorang wanita. 

Persamaan gender bukan berarti sebebas-bebasnya bergerak, persamaan martabat bukan berarti seorang wanita berkelakuan seperti pria. Wanita Indonesia adalah Ibu Bangsa yang membentuk peradaban bukan kekerasan dengan teriakan-teriakan, demonstrasi dan bahkan momong anak dalam aksinya tadi, yang berkontribusi tanpa perbuatan atau tidakan yang nyata dalam membentuk sebuah bangsa. 

Karena bangsa ini butuh Ibu yang mampu mempersiapkan generasi muda yang unggul, berdaya saing, inovatif, kreatif, dan memiliki wawasan kebangsaan yang militan, menutur Giwo dalam sambutannya dalam General Assembly International Council of Women ke-35 di Yogyakarta, September 2018 lalu.
Kubu ini pula yang tetap menggunakan kata Ibu atau Srikandi Bangsa dalam menterjemahkan setiap aksi dalam pergerakan kaum perempuannya dalam berbuat untuk bangsa atau langkah berpolitiknya.

====

Kini, ditengah-tengah "panasnya" suhu politik tanah air jelang duelnya kembali Kubu Jokowi dan Kubu Prabowo, Emak-emak ini kembali menunjukkan taringnya...

Tangkapan Layar Youtube
Tangkapan Layar Youtube
Ketika "emak-emak" ini berorasi atau curhat dengan pakaian rapi, berkalungkan dan bergelangkan emas, berjalan-jalan ke luar negeri berkali-kali yang diperlihatkan sosial medianya, ikut berteriak bagaimana keluarganya kesulitan makan, terlilit hutang pribadi yang makin diperburuk hutang negara yang dilimpahkan kepadanya, ditambah sehari-hari hanya makan keong sawah. 

Bagaimana "emak-emak" ini, turun ke grass root membagikan berbagai macam "bingkisan" atau "cinderamata" sambil mengajak untuk mememangkan salah satu paslon sambil curhat bagaimana nasib bangsa jika pemimpin kedepannya masih terus mementingkan linfrastruktur yang tidak bisa dimakan. 

Kita lihat militansi "emak-emak" ini juga dalam orasinya di panggung-panggung keagamaan membawa nama Tuhan yang Agung, agar ummat ini rela mengorbankan hartanya yang paling berharga sekalipun demi memenangkan paslon yang diusungnya. 

Belum lagi bagaimana kita lihat perjuangan "emak-emak" ini memanipulasi kejadian, hingga pucuk pimpinanya pun ikut dilibatkan untuk membela sebuah kejadian operasi pribadi menjadi sebuah kejadian kriminal di depan khalayak. Hingga, perjuangan "emak-emak" di level bawah menjadikan doktrin-doktrin "tidak terkonfirmasi" sekalipun, menjadi tombak tajam untuk dijadikan materi kampanye dalam mendulang suara dan kepercayaan masyarakat.

Arsip Kompas
Arsip Kompas
Sementara, wanita-wanita pejuang yang menamakan dirinya "ibu-ibu atau srikandi bangsa" sibuk berbuat dan bekerja untuk bangsanya, untuk menjadi tauladan bagi para anak-cucunya kelak, saat waktu mereka tiba untuk memimpin dan mengarahkan bangsanya ke arah lebih baik. 

Para ibu ini sibuk mengatur dan menjaga perekonomian bangsa, para ibu ini sibuk mendengar dan mengejar apa yang diinginkan rakyatnya, para ibu-ibu dibawah juga sibuk membagikan materi kampanye yang tetap sabar walau menerima penolakan-penolakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun