Mohon tunggu...
Rully Moenandir
Rully Moenandir Mohon Tunggu... Administrasi - TV and Movie Worker

Seorang ayah dari 4 anak yang bekerja di bidang industri televisi dan film, serta suka sekali berbagi ilmu dan pengalaman di ruang-ruang khusus sebagai dosen maupun pembicara publik. Baru buat blog baru juga di rullymoenandir.blogspot.com, setelah tahun 2009 blog lamanya hilang entah kemana.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Akhirnya Anak-anakku Sah Jadi WNI (Kartu Identitas anak)

13 Desember 2018   12:07 Diperbarui: 26 Desember 2018   18:17 1378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Katanya lagi, ini akan mempermudah kita dalam pembuatan kelengkapan-kelengkapan dokumen pribadi kenegaraan, PASPOR misalnya.

Rasanya memang bener sih, dulu ketika anak saya bikin PASPOR, perlu lampiran ini itu seperti Akta Kelahiran, KK, surat penyataan orang tua. 

Kalau memang nantinya hanya butuh KIA dan kehadiran si anaknya langsung untuk foto dan biometrik, wow! kemajuan besar berarti. Karena nomor KK jelas ada, nomor akta lahir juga ada, nama orangtua pun jelas ada di KIA.

dokpri
dokpri
Kalaupun urusannya akan berlanjut ke E- KTP ketika si anak sudah cukup umur, rasanya ya tinggal menambahkan atau update data saja (jika memang data KIA terekam di kementerian dan instansi terkait, atas nama pendataan besar Warga negara), si anak tinggal scan mata atau retina, foto ulang, dan pengambilan sidik jari saja. 

Karena kalau dipikir-pikir, untuk sidik jari bayi terekam di KIA memang rada repot ya, berarti pihak RS juga harus melampirkan data sidik jari (yang juga dimintakan saat pembuatan Akta Kelahiran), plus sidik jari ini (yang diambil pihak RS) kadang berkualitas buruk, dari ke-4 anak saya ada 1 anak yang sepertinya diambil "asal-asalan" karena hasilnya tipis sekali (mungkin tintanya saat itu mau habis, tapi pihak RS malas ngisi - suudzon mode ON). 

Yang pasti, data sidik jari sudah masuk ke DUKCAPIL saat pembuatan Akte Kelahiran, dan data Akte Sudah tertera di KIA, jadi bereslah kita anggap urusan sidik jari ini masuk ke data Nasional.

***

Nah, bulan lalu mulai ramai lagi hembusan-hembusan soal KIA ini, terlebih jelang tahun ajaran baru.

Di beberapa tempat ketika akhirnya KIA ini relase secara nyata, antrian membludak di banyak tempat, karena katanya tanpa KIA, anak tidak bisa didaftarkan sekolah, khususnya sekolah negeri yang saat ini GRATIS dengan kualitas yang bagus (baca di sini).

Akhirnya, saya pun penasaran, mengingat anak no 2 pun tahun ini akan masuk sekolah dasar, dan tentunya akan mengambil sekolah negeri seperti kakaknya yang bisa mauk sekolah negeri dengan peringkat sekolah nomor 2 se-DKI Jakarta, tidak mau lah saya kehilangan kesempatan hanya karena tidak punya KIA.

Teringat salah satu alumni sekolah saya sekarang menjadi pejabat pemerintahan, saya kontaklah beliau melalui Grup WhatsApp, dan mendapatkan jawaban bahwa BENAR kartu ini sudah release dan bisa didapatkan dengan mudah, asal memenuhi syarat yang dibutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun