Mohon tunggu...
Rully Desthian Pahlephi
Rully Desthian Pahlephi Mohon Tunggu... Freelancer - SEO Specialist

Penulis bisnis dan teknologi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Rumus EOQ: Cara Mudah Menghitung Kebutuhan Stok

24 Oktober 2024   17:00 Diperbarui: 25 Oktober 2024   08:21 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jumlah pesanan per tahun (Kompasiana.com/Rully Desthian Pahlephi)

Rumus Reorder Point:

Reorder Point (ROP) = (Lead time x Pemakaian rata-rata) + Safety Stock

Di mana:

  • Lead time (LD) adalah waktu tunggu dari pemesanan hingga bahan baku diterima.

  • Pemakaian rata-rata (AU) adalah rata-rata jumlah bahan baku yang digunakan selama periode lead time.

  • Safety Stock (SS) adalah cadangan persediaan yang disiapkan untuk menghadapi kemungkinan keterlambatan pengiriman atau peningkatan permintaan.

Contoh Penghitungan Reorder Point

Jika waktu tunggu (lead time) untuk mendapatkan bahan baku adalah 5 hari dan rata-rata pemakaian bahan baku per hari adalah 100 unit, serta perusahaan menyimpan safety stock sebesar 200 unit, maka ROP dihitung sebagai berikut:

Reorder Point = (5 x 100) + 200 = 700 unit

Jadi, ketika stok mencapai 700 unit, perusahaan harus segera memesan bahan baku kembali.

Persediaan Maksimum

Persediaan maksimum adalah jumlah stok maksimal yang harus dimiliki oleh perusahaan di gudang untuk menghindari kelebihan stok yang dapat mengikat modal terlalu banyak. Dengan menjaga persediaan maksimum, perusahaan bisa menghindari penumpukan barang yang tidak diperlukan.

Rumus untuk menghitung persediaan maksimum adalah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun