Badrudin Kurniawan (2019) meneliti tentang pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Indonesia dan tantangannya.Â
Pada penelitiannya, Badrudin menyimpulkan bahwa penerapan pengawasan ini tidak selalu berjalan lancar, seringkali menghadapi berbagai tantangan yakni kurangnya jumlah dan kemampuan pengawas, keterbatasan sarana pemeriksaan, minimnya pengetahuan masyarakat, banyaknya pengelola limbah B3 yang tidak berizin, dan jenis instrumen kebijakan Command and Control memiliki kelemahan-kelemahan.
Referensi: Kurniawan, B. 2019. Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Indonesia dan Tantangannya. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 9(1); 39-49.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H