Sejumlah masyarakat juga khawatir, tanpa adanya RUU ini, akan banyak warga yang mudah mendapatkan minuman beralkohol, terutama anak-anak kecil. Tetapi beberapa masyarakat ada yang setuju dengan peraturan ini, tetapi tidak setuju dengan pidana yang didapat karena beberapa masyarakat menilai jika memproduksi, menjual, atau mengonsumsi minuman beralkohol bukan merupakan tindak kriminal.
Di sisi lain, banyak juga masyarakat yang tidak setuju atau kontra dengan RUU ini. Beberapa orang menilai bahwa tidak adanya urgensi untuk mengesahkan RUU ini. Dikarenakan banyak hal yang lebih penting untuk dibahas oleh DPR dibandingkan permasalahan minuman beralkohol seperti misalnya kebijakan-kebijakan yang membantu masyarakat dalam masa pandemi COVID-19 yang sedang dialami Indonesia.
Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (APIDMI) memiliki pendapat yang sama. Mereka juga menambahkan bahwa konsumsi minuman beralkohol di Indonesia belum mencapai angka yang mengkhawatirkan sehingganya perlu dibahas oleh DPR.
Tingkat konsumsi minuman beralkohol di Indonesia masih sangat rendah yaitu 0,2 persen dari total penduduk Indonesia atau setara satu mililiter per orang. Bahkan di antara negara-negara ASEAN, Indonesia termasuk yang paling rendah. Selain itu, beberapa orang juga berpendapat, seharusnya DPR lebih fokus mengenai masalah minuman oplosan yang kerap kali membuat pengonsumsinya kehilangan nyawa.
Permasalahan minuman oplosan tentu jauh lebih perlu dibahas. Dari sisi ekonomi, beberapa orang, khususnya pengusaha, menilai jika RUU ini benar akan disahkan oleh DPR, tentu saja akan memengaruhi perekonomian. Minuman beralkohol sudah menyumbang cukai yang sangat besar bagi negara setiap tahunnya.
Untuk saat ini, Data Kementerian Keuangan mencatat bahwa realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol sampai dengan akhir September 2020 mencapai Rp 3,61 triliun. Selain itu, sektor pariwisata juga akan terpengaruh, khususnya daerah-daerah yang kerap kali kedatangan wisatawan asing. RUU ini dinilai dapat membuat citra Indonesia yang ramah terhadap wisatawan asing menjadi buruk.
Referensi:
Berbagai sumber berita online
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H