Bagaimana dengan Indonesia?
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan kebijakan negara Paman Sam itu dipengaruhi salah satunya oleh penelitian jenis vaksin yang dipakai di sana.
"AS merekomendasikan itu berdasarkan penelitian terhadap jenis vaksin yang digunakan di sana yaitu Johnson & Johnson, Moderna, dan Pfizer," kata Aditama.
Sedangkan vaksin yang dipakai di Indonesia adalah Sinipharm, AstraZaneca, dan Sinovac berdasarkan ijin yang dikeluarkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI.
Menurut Aditama berdasarkan keputusan SK Menkes No 84 Tahun 2020 tidak tertutup kemungkinan Indonesia juga menggunakan vaksin yang dipakai di AS itu.
Kementerian Kesehatan RI saat ini sedang mengkaji jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia.
"Rencananya sebagian vaksin yang dipakai di AS akan digunakan di Indonesia, kita tunggu saja keputusan Kementerian Kesehatan" kata Aditama kepada Antara.
Sementara itu Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan vaksinasi adalah salah satu pelapis dari tiga lapis utama perlindungan masyarakat agar tidak tertular Covid-19.
Yang dimaksud tiga lapis utama perlindungan masyarakat seperti yang disebutkan Wiku itu adalah 3M, 3T, dan vaksinasi.
3M lebih dikenal masyarakat, yaitu Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Sedangkan 3T adalah tracing, testing, dan treatment.
Selama belum adanya bukti ilmiah bahwa setelah divaksinasi aman, maka tiga pelapis utama itu masih tetap diberlakukan bersamaan untuk melindungi dan keamanan masyarakat agar produktif dari Covid-19.