Perusahaan batu bara milik bos besar tingkat nasional ini tergabung ke dalam grup usaha yang bergerak di berbagai bidang.
Benar adanya apa yang dikatakan Alexander Marwata di atas, nilai suapnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Tahun fiskal 2016 seharusnya jumlah kurang pajak perusahaan adalah Rp 91 miliar. Tetapi dalam Nilai Surat Ketetapan pajak dicantumkan Rp 70 miliar saja.
Tahun fiskal berikutnya, 2017, petinggi pajak yang berwewenang menetapkan kelebihan bayar pajak perusahaan sebesar Rp 59 miliar, padahal seharusnya cuma Rp 27 miliar.
"Jika memang ada kekurangan pajak maka sejatinya ada denda 200%," jelas Alexander.
Bos pajak ini patut diacungi jempol karena Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan bergerak cepat.Â
Dengan didampingi para pejabat yang terkait di Kemenkeu, di antaranya Stafsus Menkeu, Irjen Kemenkeu, Dirjen Pajak, dan petinggi Kementerian Keuangan lainnya, Menkeu Sri Mulyani langsung menggelar jumpa pers pada Rabu (3/3/2021) di Jakarta.
Menkeu mengatakan dia sudah membebastugaskan oknum anak buahnya yang kini tengah dijadikan tersangka oleh KPK.
"Jelas ini sangat melukai jajaran Keuangan, penerimaan pajak adalah tulang punggung negara" kata Sri Mulyani.
Mengapa kasus ini sampai terjadi, padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah berkali-kali menghimbau jajarannya untuk bersikap jujur dalam melaksanakan tugasnya.
Selama ini penghasilan yang diperoleh PNS Direktorat Jenderal Pajak ini sangat besar. Bahkan terbesar di direktorat lainnya di Kementerian Keuangan dan Kementerian lainnya.