Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Fakta atau Hoaks Wapres Ma'ruf Amin Sebut Investasi Miras untuk Kas Negara?

2 Maret 2021   09:04 Diperbarui: 2 Maret 2021   09:43 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KH Ma'ruf Amin (kompas.tv)


Dilegalkannya peredaran Miras oleh orang nomor satu di republik ini kontan mendapatkan reaksi mencibir dari berbagai kalangan, dari para pejabat hingga netizen.

Dapat dimaklumi, karena negara kita mayoritas penduduknya adalah Muslim yang hukumnya haram jika dikonsumsi. 

Kendati Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang isinya adalah mendorong ijin investasi dengan persyaratan tertentu, akan tetapi tetap saja sejumlah pihak menentang kebijakan tersebut.

"Tidak ada itu yang namanya kearifan lokal, negara harus segera menghentikannya," ujar Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Cholil Nafis. Perpres tersebut menurut Cholil sama saja dengan mengijinkan peredaran barang haram itu.

Kearifan lokal yang dimaksud adalah Perpres yang diteken 2 Pebruari 2021 itu hanya berlaku di provinsi-provinsi yang mayoritas non-muslim, yaitu Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Ketika kebanyakan orang mengkritisi justru kebijakan presiden itu disambut hangat di Bali, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Kecuali Papua.

Dengan demikian maka minuman tradisional (Minol) dapat berkembang dan memberikan lapangan pekerjaan dan usaha. Minuman tradisional seperti arak Bali, sopi, lapen, ciu, dan sebagainya sering diikutkan pada acara-acara ritual tertentu.

Tak pelak Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin banyak dikritik terkait itu. Koq diam saja?

"Investasi dibiarkan, padahal wapresnya MUI," tulis Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di akun Twitter pribadinya, Minggu (28/2/2021).

Cuitan Nur Wahid itu dalam rangka menanggapi pernyataan Cholil Nafis, seperti yang sudah disebutkan di atas.

Seia sekata, para netizen pun demikian, mempertanyakan ketegasan dari Wapres RI KH Ma'ruf Amin. Yang bersangkutan, KH Ma'ruf Amin merupakan mantan Ketua Umum MUI yang kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

"Peredaran Miras yang masif akan membuat para pendidik mengalami kesulitan membentuk akhlak dan perilaku generasi muda", kata M. Thobatul Aftoni, salah seorang Ketua GPK.

Amien Rais juga ikut angkat bicara. 

Pendiri Partai Umat itu selain MUI, juga meminta NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, dan semua komponen Muslim lainnya untuk ikut bersama-sama mendesak agar PP tersebut dicabut.

Dalam hal itu, kepada Wapres Ma'ruf Amin, Amien Rais meminta agar Ma'ruf berkata kepada Presiden Jokowi bahwa kebijakan itu tidak benar adanya.

Lalu apakah banyaknya desakan agar Ma'ruf Amin bersuara itu mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan?

Di sejumlah media sosial beredar cuplikan berita yang menyertakan foto KH Ma'ruf Amin. Cuplikan judul berita itu adalah "Jual Miras Hukumnya Haram Boleh Untuk Membantu Kas Negara," .

Bagaimana, apakah berita itu benar adanya?

MUI Pusat melalui Tim Komisi Infokom (Informasi dan Komunikasi) merasa curiga pada kebenaran cuplikan tersebut. Setelah ditelusuri Infokom tidak menemukan berita yang berjudul seperti yang disebutkan di atas.

Menurut mereka, judul berita tersebut dicatut dari laman kompas.com. tertanggal 17 Pebruari jam 08.34 WIB.

Infokom coba menyelidiki judul berita pada waktu yang sama (17 Pebruari jam 08.34 WIB).

Hasilnya?

Cuma ditemukan judul berita "Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini".

Jadi jelas, dari sana, Tim Infokom menyimpulkan jika judul berita "Untuk Membantu Kas Negara" itu tidak benar, alias hoaks.

Melihat dari dunia medis, alodokter.com menyebutkan jika bahaya alkohol ini lebih besar daripada manfaatnya.

Jika pun itu digunakan untuk diambil manfaatnya, maka konsultasikan lah dahulu takarannya kepada dokter Anda.

Bahaya yang umum dikenal dari penggunaan alkohol ini antara lain, jika dalam keadaan mabuk, maka akan membahayakan si pemabuk itu saat mengemudikan kendaraan. Atau pun memicu si pemabuk melakukan tindakan yang berani dan negatif, misalnya melakukan kekerasan.

Sementara itu, atas nama masyarakat Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan apresiasinya atas Perpres Minol yang diteken Presiden Jokowi tersebut. 

"Di Bali banyak tumbuh pohon rontal, enau, dan kelapa yang secara tradisional bisa memproduksi tuak sebagai sumber penghasilan masyarakat," kata Koster, Senin (1/3/2021).

Gubernur yakin arak Bali dapat bersaing dengan Minol dari negara-negara lainnya seperti tequila (Meksiko), sake (Jepang), wiski (Eropa), Vodka (Rusia dan Finlandia), atau soju di Korea.

Mengolah dan minum alkohol di Pulau Dewata sudah dilakukan turun-temurun. "Selain menyehatkan untuk diminum, juga dikembangkan menjadi industri," kata sang gubernur yang juga kader PDI-P tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun