Bom yang digunakan merupakan jenis RDX yang berbobot 50-150 kg. Pada tahun 2005 juga terjadi lagi ledakan dengan skala yang lebih kecil, itulah yang disebut dengan Bom Bali II.
Peristiwa terparah dalam sejarah terorisme di Indonesia itu lantas diangkat ke layar lebar dengan judul "Long Road to Heaven" yang diperankan oleh antara lain Alex Komang dan Surya Saputra, juga beberapa pemeran lainnya dari Australia.
Anggota JI yang paling menjadi pentolan dalam aksi itu dan diganjar hukuman mati atau seumur hidup antara lain Imam Samudra, Amrozi, Ali Ghufron, Abdul Gani, dan lain-lain.
Dalam sejarahnya pada era Orde Baru Ba'asyir pernah melarikan diri dan tinggal di Malaysia selama 17 tahun karena penolakannya terhadap asas tunggal Pancasila.
Pada 16 Juni 2011 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan Ba'asyir 15 tahun penjara atas keterlibatannya pada dukungan pendanaan dan aksi terorisme di Indonesia.
Rencana pembebasan Ba'asyir itu senyatanya dikatakan oleh Rika Aprianti, juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM. "Ba'asyir akan dibebaskan pada Jum'at....".
Kabar bakal dibebaskannya Ba'asyir itu didengar oleh Kantor Berita Reuters, akan tetapi pengacara Ba'asyir menolak memberikan komentar yang diminta Reuters.
Pada intinya Reuters memberitakan Ba'asyir akan dibebaskan pada Jum'at (8/1/2020). Pernyataan itulah yang lantas dilansir oleh Jerusalem Post.
Ridwan Habib, seorang analis keamanan, mengatakan kendati pun Abu Bakar Ba'asyir sudah melemah, akan tetapi bukan tidak mungkin para ekstremis menghubungkan aktivitas mereka dengan Ba'asyir, tokoh senior Jihadis Indonesia.
"Bukan tidak mungkin nama besarnya digunakan," kata Ridwan.
Mengingat usianya yang sudah sepuh dan sakit-sakitan, berdasarkan kemanusiaan, pada Januari 2019 lalu Presiden Jokowi sempat mempertimbangkan untuk membebaskan Ba'asyir lebih awal.