Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bajaj Bajuri Meramal Pelaku Korupsi Bansos Bisa Dihukum Mati, Kok Bisa?

9 Desember 2020   09:01 Diperbarui: 9 Desember 2020   09:21 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dana sebesar itu ditujukan antara lain untuk membantu menyejahterakan masyarakat bawah. Selain untuk Bansos Sembako, juga untuk Bansos Tunai, KPM, PKH, dan BNPT.

Sayang bantuan yang luar biasa itu harus tercela oleh kasus korupsi.

Menarik, siapa sangka korupsi Bansos ini pernah diramalkan oleh Bajaj Bajuri. Bajaj Bajuri adalah sebuah sinetron komedi terkemuka yang tayang di TransTV antara tahun 2002 hingga 2007. Pemerannya antara lain Nani Widjaja (Emak), Fanny Fadillah (Ucup), Rieke Diah Pitaloka (Oneng), dan Mat Solar (Bajuri).

Akun Twitter @outofcontextbjr, Minggu (6/12/2020) membagikan video lama berisi cuplikan dialog Bajaj Bajuri antara Said, Ucup, Oneng, dan Emak, yang berdurasi 21 detik.

Keempat tokoh utama terlihat sedang ngobrol-ngobrol dengan warga di sekitarnya tentang "instruksi baru dari presiden".

Seorang ibu dari warga itu memperbincangkan tentang instruksi baru presiden tentang hukuman mati bagi orang yang menyalahgunakan dana Bansos.

"Mak sudah tahu instruksi baru dari presiden?" Kata ibu itu ke Emak.

"Instruksi apa?" Jawab Emak

"Siapa yang menyalahgunakan dana Bansos akan dihukum mati," jelas ibu.

Said, Oneng dan Emak yang mendengar penjelasan ibu itu sontak kaget.

"Tuh kan Mak. Oneng juga bilang apa. Jangan main-main sama dana itu," kata Oneng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun