Dana untuk Kemensos yang dalam tahun anggaran 2020 sebesar Rp 127,2 triliun itu memang masuk dalam skema PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Dari total anggaran PEN Rp 204,95 triliun, maka dana yang diberikan untuk Kemensos TA 2020 lebih dari setengahnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana untuk Kemensos itu adalah dalam upaya untuk men sejahterakan kaum menengah ke bawah. Dana itu dibagi kedalam 6 program. Yaitu program Bansos Sembako Jabotabek, BNPT, PKH, KPM, KPM, dan Bansos Tunai.
Sri Mulyani menjelaskan hingga 24 Nopember 2020 dana yang diberikan ke Kemensos sudah mencapai Rp 233,69 triliun.
"Suatu bantuan yang luar biasa untuk masyarakat agar dapat bertahan, dan menguat lagi," kata Sri Mulyani.
Namun apa lacur, bantuan yang luar biasa itu harus ternoda oleh kasus korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H