Menteri Sosial Juliari Peter Batubara lantas menugaskan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso untuk melakukan hubungan negosiasi dengan para supplier.
Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso lantas meminta fee Rp 10.000 untuk setiap Rp 300.000 barang yang disuplai, alias per paket sembako.
Adapun rekanan yang ditunjuk itu adalah Harry Sidabuke, Ardian, dan PT RPI. PT RPI sendiri diduga pemiliknya adalah tersangka Matheus Joko Santoso.
Sejauh ini Mensos Juliari Batubara diduga sudah menerima total uang suap sebesar Rp 17 miliar.
Pada paket sembako periode pertama jumlah fee sebesar Rp 12 miliar, Juliari sendiri kebagian Rp 8,2 miliar. Sedangkan periode kedua (Oktober 2020 hingga Desember 2020) terkumpul uang fee sebesar Rp 8,2 miliar untuk Juliari.
OTT petinggi Kemensos tersebut mendapatkan reaksi dari masyarakat. Banyak masyarakat meminta mereka untuk dihukum mati. Ini karena, mereka justru bermain-main di saat masyarakat tengah mengalami kesusahan akibat wabah pandemi Covid-19.
Ketua KPK Firli Bahuri tidak menampik adanya pidana hukuman mati. Firli mendasarkan pendapatnya pada UU Nomor 31 Tahun 1999.
"Memang ada ancaman hukuman mati," katanya.
Iya lah, masyarakat sedang susah karena wabah pandemi Covid-19, mereka koq enak-enak saja korupsi. Kita juga punya hak.
Kasihan sekali Pak Jokowi, hanya dalam tempo 11 hari, beliau sudah kehilangan dua menterinya. Yang berasal dari dua partai besar.
Jika Edhy Prabowo berasal dari Gerindra, sedangkan Juliari Peter Batubara berasal dari PDI-P Perjuangan.