HRS juga menceritakan sikap pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi tidak akan campur tangan lebih jauh jika tidak ada laporan orang-orang dari petinggi di Indonesia.
Entah sudah atau belum mengetahui siapa-siapa saja petinggi Indonesia yang dimaksud Saudi tadi, HRS enggan menuding si A si B atau si C. "Tapi ini ada, laporan ini bukan dari orang biasa. Ini dari pejabat tinggi. Kalau dari orang biasa, Saudi tidak akan mau menanggapi," jelas HRS.
HRS juga mencoba menjelaskan kepada Saudi jika perkara hukumnya di Indonesia sudah selesai dan tidak dipermasalahkan lagi. "Jika ingin bukti, saya punya SP3," ujar HRS.
SP3 ini surat yang menyatakan perkara hukum sudah tidak dipermasalahkan lagi.
"Anda kabur dari Indonesia karena terjerat kasus hukum" kata otoritas Saudi. "Ini SP3, silakan Anda baca," jawab HRS.
"Lho ini kan Anda tidak punya perkara hukum lagi, mengapa Anda koq masih tetap dianggap bersalah?". Itu jawaban pihak Saudi, kata HRS.
Apa yang akan dilakukan HRS setelah dia berada kembali di tanah air, setelah tiga setengah tahun dia di negeri orang?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H