Beberapa sumber mengatakan hal tersebut dikarenakan HRS sudah masuk dalam daftar teroris yang dibuat oleh TRAC, ini adalah lembaga pemantau teroris internasional.
Dalam akun Twitternya, Kamis (12/11/2020), Permadi mempertanyakan mengapa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil malah ingin menemui HRS untuk sowan padahal TRAC sudah memasukkan FPI sebagai organisasi teroris.
Penyataan Permadi itu dipertanyakan warganet kebenarannya, apakah FPI masuk daftar teroris di TRAC atau hanya sekedar mengada-ada atau hoaks?
"Bukan, bukan hoaks, silakan cek," jawab Permadi.
Netralnews yang memuat laporan tersebut lantas melacak situs TRAC yang dikatakan Permadi. Memang ditemukan jika situs itu aktif, dan FPI memang dicatat sebagai teroris di database mereka.
Kalau memang teroris kenapa tidak ditangkap, malah disambut?
Sementara itu, Pihak Kepolisian RI mengaku kaget karena HRS ditandai "Red Notice" oleh Interpol selama HRS masih di Arab Saudi.
Brigjen Awi Setyono, Karo Penmas Divisi Mabes Polri, mengklaim jika dirinya baru mengetahui jika HRS Red Notice di Arab Saudi dari media, bukan laporan langsung.
"Saya malah baru dengar dari kalian," kata Awi, Rabu (11/11/2020) ditujukan kepada para wartawan.
Sebelumnya HRS sempat menceritakan jika keinginan pulangnya ke Indonesia menghadapi hambatan terkait tingkah laku yang dibuatnya dulu di Indonesia. Pihak Arab Saudi menyatakan jika HRS adalah buronan pemerintah Indonesia.
"Saya dianggap buronan, saya juga dibilang orang politik yang selalu membuat kekacauan dimana-mana, ini juga bakal berbahaya untuk keamanan Saudi," kata HRS, Selasa (10/11/2020) di YouTube Front TV.