Jika pun ada perusahaan yang mampu membayar lebih maka itu dapat dirundingkan antara pengusaha dengan pekerja. Dengan demikian, maka tidak ada perusahaan yang merasa berat karena harus melunasi kenaikan UMP tersebut.
Subchan mengkhawatirkan jika UMP kebijakan Anies tetap dilaksanakan maka bakalan terjadi gelombang PHK besar-besaran yang tidak diinginkan.
Selain kepada DKI Jakarta, APINDO juga mengemukakan kekecewaan nya kepada sejumlah daerah lainnya yang menaikkan UMP 2021. Daerah-daerah yang dimaksud antara lain Sulawesi Selatan, DIY Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
APINDO menilai kebijakan yang diambil seharusnya mengatasi krisis bukannya semakin memperparah kondisi. "Bukan malah mengambil keputusan sendiri yang tidak mendasar," kata Sukamdani.
Menurut APINDO, pihaknya sudah mengalami penurunan pendapatan akibat Covid-19, kenaikan UMP akan semakin memperparah dan memicu gelombang PHK besar-besaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H