Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Batu Bergaris Ditemukan di Sukabumi, Patilasan Kerajaan Pajajaran?

30 Oktober 2020   10:02 Diperbarui: 30 Oktober 2020   10:24 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerajaan Pajajaran adalah kerajaan Hindu yang berkisar antara tahun 1130 Masehi hingga 1579 Masehi. Ibukota Kerajaan Pajajaran ini diyakini ahli sejarah berada di kota dan kabupaten Bogor sekarang ini.

Sedangkan wilayah kekuasaannya adalah geografis Jawa Barat sekarang ini (termasuk Banten). Jadi dengan demikian, Kabupaten Sukabumi tempat lokasi diketemukannya batu bergaris itu juga adalah wilayahnya Kerajaan Pajajaran.

Sangat menarik, jika para ahli sejarah atau arkeologi mengadakan penelitian mengenai batu unik yang baru saja ditemukan Ace tadi.

Mengapa benda itu ada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, apa fungsi batu itu?

Untuk memperkirakan batu itu dibuat di masa pemerintahan Kerajaan Pajajaran, para ahli sejarah setidaknya harus membandingkan nya dengan sejumlah penemuan lainnya yang diyakini sebagai peninggalan Kerajaan "Kian Santang" itu.

Peninggalan Kerajaan "Kian Santang" antara lain dapat ditemukan di wilayah Batutulis, Bogor, yaitu berupa Batu Tulis, batu yang mengukir telapak kaki Raja, juga puing-puing reruntuhan Pakuan Pajajaran.

Kabupaten Sukabumi ini berjarak kira-kira 180 kilometer ke arah selatan dari Jakarta. Jika Anda mencari destinasi wisata di sana, maka di sana akan ditemui Pantai Pelabuhan Ratu, pemandian air panas yang konon dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun