Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum

NasDem Minta Hadiah Sepeda Lipat untuk Jokowi Jangan Dibesar-besarkan

29 Oktober 2020   09:01 Diperbarui: 29 Oktober 2020   09:04 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Daniel Mananta diterima Moeldoko (news.detik.com)


Pemberian 15 unit sepeda lipat yang diberikan selebritas Daniel Mananta kepada Presiden Jokowi menjadi hangat diperbincangkan publik.

Pada Selasa (26/10/2020) didampingi Hendra sebagai Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia, Daniel Mananta berkunjung ke kantor Staf Kepresidenan RI. Maksud kunjungan presenter kondang itu untuk memberikan 15 unit sepeda lipat yang bertema Hari Sumpah Pemuda.

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko yang menerima ke 15 unit sepeda lipat buatan anak bangsa itu menyambut baik serta mendukung pengembangan produk 100 persen karya bangsa. "Saatnya produk Indonesia dikenal dunia," kata Jenderal Moeldoko.

Mananta mengonfirmasi sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn itu asli 100% karya anak bangsa yang dikolaborasikan oleh PT Roda Maju Bahagia.

"Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini sudah saatnya kita bangkit dengan menggunakan produk-produk buatan dalam negeri agar sejajar dengan bangsa-bangsa lain secara global, semoga kita dapat melewati semua masalah ini. Sudah saatnya kita kreatif" kata Mananta.

Seperti diketahui, saat ini bangsa Indonesia sedang memperingati peristiwa bersejarah 92 tahun yang lalu, yaitu Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Tak disangka, ternyata pemberian sepeda itu mendapat sorotan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK meminta Jokowi segera melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda itu.

Kepada wartawan, Plt juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, menjelaskan jika pemberian itu khusus untuk pribadi, maka Jokowi harus melaporkan pemberian itu.

Undang-undang menyebutkan pemberian gratifikasi barang harus dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari terhitung penyerahan.

Ipi mengakui pihaknya sudah menghubungi istana dan mendapatkan penjelasan jika sepeda itu sampai saat ini belum diserahkan kepada Pak Jokowi.

Ada dua kemungkinan yang akan terjadi kepada nasib sepeda tipe ecosmo 10 Sp Damn itu. Setelah dianalisa, sepeda itu bisa menjadi milik Pak Jokowi atau milik negara.

Agar nantinya tidak menjadi polemik, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memberikan saran agar Pak Jokowi membayar sepeda itu. Maka dengan demikian statusnya adalah Pak Jokowi membeli barang itu. Sehingga ke depannya tidak terjerat kasus korupsi.

Dalam UU Tipikor menyebutkan pemberian di atas Rp 10 juta termasuk gratifikasi.

Pada hari-hari raya nasional lainnya, yaitu pada Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang 75, Pak Jokowi sempat bergaya di atas sepeda edisi spesial HUT ke 75 RI buatan karya anak bangsa.

Namun itu tidak menjadi sorotan KPK, karena Pak Jokowi memang sengaja memesan dan membeli sepeda itu. Untuk mendukung produk-produk anak bangsa.

KPK bukannya mengada-ada atau mengejar-ngejar kesalahan seseorang. Ipi menjelaskan Bapak Jokowi selalu memberikan suri tauladan dalam hal laporan gratifikasi.

Bahkan pada tahun 2017 KPK pernah memberikan penghargaan kepada Bapak Jokowi sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar.

Jika pun sepeda ecosmo 10 Sp Damn itu menjadi milik Pak Jokowi, saya yakin Pak Jokowi akan melakukan yang terbaik. Digunakannya produk-produk anak bangsa oleh seorang panutan, apalagi Pak Jokowi sebagai orang nomor satu di negeri ini dapat berdampak sekaligus mempromosikan.

Lantas berapa harga sepeda lipat "gratifikasi" dari Daniel Mananta itu?

Sepeda ecosmo 10 Sp Damn kolaborasi PT Roda Maju Bahagia tersebut beratnya 13,8 kg. Sesuai dengan tipenya 10 Sp. Sp merupakan akronim dari speed atau kecepatan. Pengereman nya menggunakan sistem Hydraulic Disk Brake.

Frame nya terbuat dari Alloy Steel anti karat. Bergaransi 5 tahun. Harganya Rp 5,75 juta per unit. Sepeda lipat ecosmo 10 Sp Damn edisi khusus Sumpah Pemuda itu memiliki warna-warna hitam, merah, dan putih.

Senada dengan apa yang dikemukakan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, pemberian barang-barang itu janganlah sampai dihebohkan.

Ahmad Ali menceritakan saat Pak Jokowi diberi hadiah gitar. Kejadian itu terjadi ketika Pak Jokowi tengah menjabat Gubernur DKI Jakarta. Gitar itu diberikan oleh Robert Trujillo, personel grup band legendaris Metallica.

Beberapa saat setelah menerima gitar itu Pak Jokowi berpikir jangan-jangan ini termasuk gratifikasi. KPK lantas menyatakan gitar itu menjadi milik negara.

"Pak Jokowi sudah teruji pada hal-hal seperti itu, jangan dibesar-besarkan," kata Ahmad Ali, Rabu (28/10/2020).

Pemberian sepeda lipat yang teranyar bukan hal yang baru. Pak Jokowi sudah sering melaporkan hadiah yang diterimanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun