Agar nantinya tidak menjadi polemik, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memberikan saran agar Pak Jokowi membayar sepeda itu. Maka dengan demikian statusnya adalah Pak Jokowi membeli barang itu. Sehingga ke depannya tidak terjerat kasus korupsi.
Dalam UU Tipikor menyebutkan pemberian di atas Rp 10 juta termasuk gratifikasi.
Pada hari-hari raya nasional lainnya, yaitu pada Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang 75, Pak Jokowi sempat bergaya di atas sepeda edisi spesial HUT ke 75 RI buatan karya anak bangsa.
Namun itu tidak menjadi sorotan KPK, karena Pak Jokowi memang sengaja memesan dan membeli sepeda itu. Untuk mendukung produk-produk anak bangsa.
KPK bukannya mengada-ada atau mengejar-ngejar kesalahan seseorang. Ipi menjelaskan Bapak Jokowi selalu memberikan suri tauladan dalam hal laporan gratifikasi.
Bahkan pada tahun 2017 KPK pernah memberikan penghargaan kepada Bapak Jokowi sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar.
Jika pun sepeda ecosmo 10 Sp Damn itu menjadi milik Pak Jokowi, saya yakin Pak Jokowi akan melakukan yang terbaik. Digunakannya produk-produk anak bangsa oleh seorang panutan, apalagi Pak Jokowi sebagai orang nomor satu di negeri ini dapat berdampak sekaligus mempromosikan.
Lantas berapa harga sepeda lipat "gratifikasi" dari Daniel Mananta itu?
Sepeda ecosmo 10 Sp Damn kolaborasi PT Roda Maju Bahagia tersebut beratnya 13,8 kg. Sesuai dengan tipenya 10 Sp. Sp merupakan akronim dari speed atau kecepatan. Pengereman nya menggunakan sistem Hydraulic Disk Brake.
Frame nya terbuat dari Alloy Steel anti karat. Bergaransi 5 tahun. Harganya Rp 5,75 juta per unit. Sepeda lipat ecosmo 10 Sp Damn edisi khusus Sumpah Pemuda itu memiliki warna-warna hitam, merah, dan putih.
Senada dengan apa yang dikemukakan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, pemberian barang-barang itu janganlah sampai dihebohkan.