Jika pada tahun 2018, konsumsi produk halal dunia mencapai 2,2 triliun USD, maka pada tahun 2014, jumlah tersebut diprediksi menjadi setidaknya 3,2 triliun USD.
Lantas apa yang akan dilakukan pemerintah untuk menjadikan Indonesia menjadi negara pengekspor terbesar produk halal ini?
Salah satunya, menurut Ma'ruf, adalah dengan mendorong terciptanya banyak KIH (Kawasan Industri Halal) dari yang sudah ada dan yang akan dikembangkan saat ini.
Amin menyebut-nyebut saat ini sudah ada dua kawasan yaitu SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dan Modern Industrial Estate di Serang, Banten.
Amin mengatakan saat ini sudah ada 6 kawasan lagi yang tengah mengajukan izin dari Kementerian Perindustrian untuk membuka KIH. Wapres meminta agar Menperin segera memproses permintaan tersebut.
Nantinya, ke semua KIH tersebut selain untuk pasar dalam negeri sekaligus juga untuk diekspor ke negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Muslim.
Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Keuangan terkait pengembangan KIH ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani ternyata turut mendukung pengembangan produk halal ini.
Bagaimana bentuk dukungan dari Menteri Keuangan Terbaik Asia Pasifik ini?
Dalam hal ini, Sri Mulyani bakal memberikan sejumlah insentif berupa tax allowance dan tax holiday jika industri produk halal tersebut dibuat di KIH. Selain itu, keringanan bea cukai juga dihadiahkan untuk bahan-bahan baku yang diimpor.
Sri Mulyani juga menguraikan sampai saat ini Indonesia setidaknya mempunyai 10 produk andalan yang potensial setara nilai 229 juta USD. Ke 10 produk yang banyak diminati oleh penduduk di negara Muslim itu dapat disebutkan di antaranya makanan bayi, kopi, biskuit, dan kue, dan lainnya.
Diakui, hingga saat ini ke 10 jenis produk itu sudah diekspor ke 29 negara yang mayoritas penduduknya beragama Muslim. Bukan hanya sampai disitu, negara-negara lainnya juga bakal dirambah.