Salah satu yang paling terpukul dampak diberlakukannya PSBB adalah PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia).
Emil Arifin, Wakil Ketua Umum PHRI Bidang Restoran memprediksi restoran bakal rugi Rp 20 triliun akibat PSBB Jilid II Anies.
Salah satu peraturan yang diberlakukan untuk restoran adalah melarang dine in (makan di tempat). Emil menyatakan pengusaha yang membuka gerainya di mall-mall sudah tidak tahan beroperasi dan memilih untuk menutup usahanya.
"Satu restoran bisa rugi Rp 100-150 juta per bulan. Dampak lainnya adalah menempelak karyawan harian. Saat ini mall-mall 50 persennya terdiri dari restoran. Jika dikarang dine in, maka itu akan memangkas 70-80 persen karyawannya" kata Emil.
Emil mencontohkan ada restoran yang berpenghasilan Rp 12-18 juta seharinya, tapi sekarang cuma Rp 500.000. "Jadi mending tutup saja daripada belepotan darah," kata Emil
Dia menambahkan bahwa PSBB pertama mereka masih bertahan, tapi di PSBB Jilid II "kami sudah berdarah-darah".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H