Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Anies Baswedan Kendorkan PSBB, Waspada di Libur Panjang

12 Oktober 2020   09:01 Diperbarui: 27 Oktober 2020   00:08 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Restoran saat PSBB (alinea.id)

Ada hari libur, apalagi itu berdekatan dengan akhir pekan, hal tersebut menjadi sukacita tersendiri bagi mereka yang ingin bersorak sorai gembira.

Pada bulan Oktober ini, bertepatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yaitu pada Kamis (29) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkhawatirkan jumlah mereka yang terkena Covid-19 akan masif.

Jum'at adalah hari kejepit nasional, sedangkan Sabtu seperti biasanya kantoran pada libur. Jadi libur panjang adalah 29 30 31 dan 1 Nopember.

Anies Baswedan sudah punya asam garam mengenai hal ini. Betapa tidak, seperti diketahui, Anies Baswedan menarik rem darurat, dengan menerapkan PSBB Jilid II pada 14 hingga 27 September 2020. Kendati hal tersebut menimbulkan banyak pro dan kontra.

Alasan mantan Mendikbud itu, sebelumnya di wilayahnya telah terjadi lonjakan kasus bahkan memecahkan rekor korban Covid-19. Hal tersebut diyakini karena adanya libur panjang sebelumnya, yaitu 17 hingga 23 Agustus 2020.

17 Agustus adalah hari kemerdekaan RI, sementara 20 Agustus adalah Tahun Baru Islam. Menurut Anies korban baru terasa ada lonjakan setelah satu atau dua pekan setelah liburan panjang. Dan itu benar-benar terbukti, kasus di DKI melonjak bahkan mencapai puncaknya.

Itulah alasan Anies memberlakukan PSBB Jilid II yang pro kontra.

Setelah dinilai berhasil menurunkan kasus, PSBB Jilid II ini pun diperpanjang lagi, yang berakhir pada Minggu (11/10/2020). Apakah bakal diperpanjang lagi, masih pro dan kontra.

Data hingga Minggu (11/10/2020) menyebutkan kasus positif di Jakarta ini ada 85.178 kasus pulih 70.473 kasus (82,3%), dan meninggal 1879 kasus (2,2%).

Sedangkan pasien positif hingga Minggu (11/10/2020) yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta ada 3.163 pasien.

Anies Baswedan meminta warganya untuk tidak keluar rumah dan tetap melakukan protokol kesehatan di saat libur panjang nanti.

Anies juga mengalami apa yang dinamakan "hari kejepit nasional". Di saat dia selaku penguasa Batavia harus menyelamatkan rakyatnya supaya sehat, akan tetapi dia pun mendapatkan kritikan dari orang-orang dekatnya.

Bahwa pelaksanaan PSBB ini kurang efektif menekan jumlah kasus. Dan dampaknya malah merugikan perekonomian.

Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mendesak penguasa untuk mencari alternatif lain untuk menyelamatkan perekonomian ketimbang memperpanjang PSBB. Kalau bisa tentunya, dua-duanya selamat, kesehatan dan perekonomian.

"Fraksi PDI-P mendesak Gubernur mencari titik temu yang rasional karena pelaksanaan PSBB ketat ini menyengsarakan rakyat," kata Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Sabtu (10/10/2020).

Gembong mengatakan tidak ada hasil signifikan kasus di periode awal September dengan periode PSBB ketat 14 sd 26 September.

Rata-rata kasus harian dua pekan pertama September ada 1.150 kasus, sementara di periode PSBB ketat ada 1.178 kasus per harinya. 

"Keberhasilan yang digadang-gadang di PSBB ketat berbeda dengan fakta di lapangan. Kendati tes PCR meningkat, tapi jumlahnya tidak signifikan," ungkap Gembong.

Gembong juga menyoroti menurunnya penghasilan DKI dari restoran atau rumah makan, yang mana hal itu tentunya berdampak kepada pembangunan di Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pada Sabtu (10/10/2020) memperbincangkan apakah PSBB bakal diteruskan.

Kalau diperpanjang, maka program-program Pemprov DKI akan terganggu yang akan merugikan semua pihak. Defisit anggaran bakal menjadi masalah untuk membangun perbaikan jalan, penanggulangan banjir, atau rehabilitasi sekolah.

"Bahkan Jakarta juga bakal kurang dana untuk memperbaiki halte-halte bus yang rusak akibat aksi demo menolak UU Cipta Kerja kemarin," pungkas Gembong. 

Salah satu yang paling terpukul dampak diberlakukannya PSBB adalah PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia).

Emil Arifin, Wakil Ketua Umum PHRI Bidang Restoran memprediksi restoran bakal rugi Rp 20 triliun akibat PSBB Jilid II Anies.

Salah satu peraturan yang diberlakukan untuk restoran adalah melarang dine in (makan di tempat). Emil menyatakan pengusaha yang membuka gerainya di mall-mall sudah tidak tahan beroperasi dan memilih untuk menutup usahanya.

"Satu restoran bisa rugi Rp 100-150 juta per bulan. Dampak lainnya adalah menempelak karyawan harian. Saat ini mall-mall 50 persennya terdiri dari restoran. Jika dikarang dine in, maka itu akan memangkas 70-80 persen karyawannya" kata Emil.

Emil mencontohkan ada restoran yang berpenghasilan Rp 12-18 juta seharinya, tapi sekarang cuma Rp 500.000. "Jadi mending tutup saja daripada belepotan darah," kata Emil

Dia menambahkan bahwa PSBB pertama mereka masih bertahan, tapi di PSBB Jilid II "kami sudah berdarah-darah".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun