Kebiasaan merokok ini juga seiring dengan jumlah perokok di negeri ini yang terus meningkat.
Data tahun 2019 dari Seatca (Southeast Asia Tobacco Control Alliance) jumlah perokok di negara kita ada 65,20 juta orang yang menempatkan Indonesia sebagai negara terbanyak jumlah perokok nya di Asia Tenggara.
Selain menggunakan simbol-simbol, pemerintah juga menggunakan cara lain untuk menekan jumlah penikmat rokok ini dengan cara menaikkan cukai nya dan menaikkan HJE (Harga Eceran Rokok), memberlakukan KTR (Kawasan Tanpa Rokok), membatasi iklan rokok, dan melakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
Jumlah perokok yang mengalami peningkatan berdasarkan Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) dari tahun ke tahun tentunya berdampak kepada meningkatnya krisis keuangan pada BPJS. Jika ada 10 persen saja yang berujung penyakit kronis maka hal tersebut akan menggerogoti keuangan BPJS karena biaya kesehatan yang mahal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H