Agus menjelaskan hingga saat ini sudah ada 11 juta yang sudah terverifikasi dan tervalidasi (mencocokkan nomor rekening).
Proses validasi dan verifikasi itu dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan supaya tepat sasaran.
Tentu saja nomor rekening ini penting, karena nantinya bantuan ini akan disalurkan dengan cara transfer ke masing-masing nomor rekening.
Tadi disebutkan, transfer tersebut dilakukan lewat Bank Himbara, akan tetapi bukan berarti si pekerja yang memiliki rekening di bank non-pemerintah tidak bisa menerima subsidi itu.
Cuma ada sedikit perbedaan dalam soal kecepatan transfernya. Seperti pada peluncuran batch pertama Rp 1,2 juta pada Kamis (27/8/2020) lalu, sebanyak 2,5 juta pekerja sudah menerima bantuan tersebut.
Jika pemilik rekening Bank Pemerintah, dalam hitungan detik/menit si pemilik rekening tersebut langsung hijrah. Akan tetapi pemilik rekening non-pemerintah hijrahnya memakan waktu 1-2 hari.
Begitu melihat pemilik rekening non-pemerintah belum menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) ini, Kasubag Pemberitaan Kemenaker, Dicky Risyana, mengonfirmasi.
"Memang betul yang Bank Swasta belum terima, beda dengan Bank Negara yang langsung cair saat itu juga," kata Dicky, Jum'at (28/8/2020).
Hal tersebut menurutnya proses yang biasa. Transfer dari Bank Negara ke Bank Negara lagi tentu langsung sampai, akan tetapi transfer dari Bank Negara ke Bank Swasta memerlukan waktu beberapa hari, baru sampai.
"Silakan saja daftarkan nomor rekening, non-pemerintah juga bisa, Bank Negara hanya menyalurkan saja," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Sabar saja, selama memenuhi syarat pasti sampai. Ini soal waktu saja. Kalau Banknya bukan Himbara, tentu ada waktu yang berbeda," lanjut Ida.