Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ada Subsidi Gaji, Peserta BPJamsostek Melonjak Dua Kali Lipat

1 September 2020   09:13 Diperbarui: 1 September 2020   09:08 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (ekonomi.bisnis.com)


Ada kabar gembira bagi pemerintah, sejak diluncurkannya program BSU (Bantuan Subsidi Upah), telah terjadi tren peningkatan kepesertaan tenaga kerja dalam BPJamsostek, atau Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Ini tentu hal yang positif," kata Agus Susanto, Direktur BPJamsostek, kepada Antara, Senin (31 Agustus 2020) di Makassar.

Agus mengakui telah menerima laporan dari kantor cabang BPJamsostek di seluruh tanah air bahwa telah terjadi peningkatan jumlah peserta. Hampir di semua propinsi.

Kendati belum tahu pasti jumlah peningkatan tersebut, akan tetapi Agus menyebutkan ada dua kali lipat. Tentu saja hal tersebut menjadi kabar sukacita dikarenakan kesadaran tenaga kerja yang masa depannya terjamin.

Manfaat dari keikutsertaan tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan ini adalah para tenaga kerja menjadi terlindungi dari pada masa depannya nanti, umpamanya di hari tua, kematian, resiko kecelakaan kerja, atau pensiun.

Seperti diketahui, untuk memberikan stimulus kepada perekonomian Indonesia dan terjaganya daya beli masyarakat, khususnya karyawan, akibat dampak pandemi Covid-19, maka Presiden Jokowi telah meluncurkan program subsidi upah, BSU.

Adapun persyaratan seorang karyawan atau pekerja yang berhak memperoleh subsidi ini adalah telah terdaftar di BPJamsostek, Selain itu, memiliki rekening aktif, Warga Negara Indonesia, dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulannya.

Mereka yang memenuhi syarat-syarat itu akan menerima Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Pengiriman uang itu diangsur dua kali, masing-masing Rp 1,2 juta lewat Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan mengumpulkan data-data berupa nomor rekening Bacalon penerima BSU, namun sebelumnya nomor rekening itu harus terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi.

Adapun data BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020 terdapat 15,7 juta pekerja yang aktif (membayar iuran) di BPJamsostek. Sedangkan jumlah rekening yang sudah terkumpul hingga saat ini sudah ada 14 juta, tinggal tersisa 1,7 juta lagi.

Agus menjelaskan hingga saat ini sudah ada 11 juta yang sudah terverifikasi dan tervalidasi (mencocokkan nomor rekening).

Proses validasi dan verifikasi itu dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan supaya tepat sasaran.

Tentu saja nomor rekening ini penting, karena nantinya bantuan ini akan disalurkan dengan cara transfer ke masing-masing nomor rekening.

Tadi disebutkan, transfer tersebut dilakukan lewat Bank Himbara, akan tetapi bukan berarti si pekerja yang memiliki rekening di bank non-pemerintah tidak bisa menerima subsidi itu.

Cuma ada sedikit perbedaan dalam soal kecepatan transfernya. Seperti pada peluncuran batch pertama Rp 1,2 juta pada Kamis (27/8/2020) lalu, sebanyak 2,5 juta pekerja sudah menerima bantuan tersebut.

Jika pemilik rekening Bank Pemerintah, dalam hitungan detik/menit si pemilik rekening tersebut langsung hijrah. Akan tetapi pemilik rekening non-pemerintah hijrahnya memakan waktu 1-2 hari.

Begitu melihat pemilik rekening non-pemerintah belum menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) ini, Kasubag Pemberitaan Kemenaker, Dicky Risyana, mengonfirmasi.

"Memang betul yang Bank Swasta belum terima, beda dengan Bank Negara yang langsung cair saat itu juga," kata Dicky, Jum'at (28/8/2020).

Hal tersebut menurutnya proses yang biasa. Transfer dari Bank Negara ke Bank Negara lagi tentu langsung sampai, akan tetapi transfer dari Bank Negara ke Bank Swasta memerlukan waktu beberapa hari, baru sampai.

"Silakan saja daftarkan nomor rekening, non-pemerintah juga bisa, Bank Negara hanya menyalurkan saja," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

"Sabar saja, selama memenuhi syarat pasti sampai. Ini soal waktu saja. Kalau Banknya bukan Himbara, tentu ada waktu yang berbeda," lanjut Ida.

Sebelumnya, pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini, pernah juga dilakukan pemerintah lewat apa yang dikenal dengan pemberian Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja.

Pemerintah dalam hal tersebut menyediakan dana sebesar Rp 50 triliun yang diberikan kepada 29 juta anggota keluarga atau 120 juta orang. 

Sedangkan untuk BSU, Menaker Ida mengatakan pemerintah menyediakan dana Rp 37,7 triliun yang diperuntukkan untuk total 15,7 juta pekerja.

"Minggu ini kami minta data bukan hanya 2,5 tetapi 3 juta data untuk mempercepat penyerapan," kata Ida, Minggu (30/8/2020) di Semarang.

Dalam sambutannya pada peluncuran tahap pertama, Kamis (27/8/2020), di Istana Negara, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemberian subsidi ini juga sebagai reward bagi peserta aktif BPJamsostek.

Adapun target yang dicanangkan untuk menuntaskan BLT ini diharapkan tuntas pada akhir September 2020 ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun