Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dapat Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Perawat Ini Curhat Lalu Menangis di Depan Jokowi

28 Agustus 2020   09:17 Diperbarui: 28 Agustus 2020   09:08 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perawat menangis, ketika ditanya Jokowi (suara.com)


"Ibu sudah terima bantuannya?" tanya Jokowi kepada Evisonia Simbolon, seorang perawat di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading Jakarta.

"Lihat dulu (buku tabungannya)... jangan-jangan nanti kebanyakan," kata Jokowi sembari bercanda, Kamis (27/8/2020).

"Sudah Pak, Rp 1.200.000," jawab Evisonia setelah membuka dan melihat buku tabungannya.

"Mau dipakai apa?" tanya Jokowi lagi.

Tidak menjawab secara langsung, Evisonia mengatakan sambil menangis bahwa sebagai perawat dia dan rekan-rekan lainnya setiap bulan mendapatkan cuti. Gaji yang diterima Evisonia dan teman-temannya dihitung hanya untuk jam kerjanya. Jadi kalau cuti, gajinya dipotong.

"Diluar tanggungan," kata Evisonia.

Menangis di hadapan Presiden Jokowi.

Perawat ini mengatakan akan menggunakan subsidi untuk biaya transportasi.

Tak lupa Evisonia mengucapkan terimakasih kepada Bapak Jokowi, pemerintah, dan BP Jamsostek.

Kamis (27/8/2020) Presiden Jokowi secara resmi meluncurkan program subsidi upah untuk para pekerja dari berbagai profesi, bertempat di Istana Negara, Jakarta.

Ya, tahap pertama subsidi gaji sudah dicairkan pada Kamis (25/8/2020) kepada 2,5 juta pekerja yang masing-masing menerima Rp 1,2 juta lewat Himbara (BTN, BRI, BNI).

Menurut Menaker, total subsidi Rp 2,4 juta masing-masing kepada 15,7 juta pekerja tersebut akan rampung seluruhnya paling lambat pada September 2020.

Dalam sambutannya, Presiden mengatakan dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini, perusahaan kecil maupun perusahaan besar, masyarakat kecil maupun menengah dan atas berdampak buruk bagi kesehatan maupun ekonomi.

Oleh karenanya, pemerintah memberikan bantuan kepada para pekerja tertentu (berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan) dalam bentuk subsidi Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Tenaga medis, karyawan hotel, guru honorer, pekerja honorer, dan berbagai latar belakang profesi lainnya adalah pekerja yang ditargetkan pemerintah untuk subsidi yang dimaksud.

Tentunya harus berstatus WNI (Warga Negara Indonesia) dan memiliki rekening bank yang aktif.

Subsidi tersebut disalurkan sebanyak dua periode dengan ditransfer lewat Bank Himbara. Jadi total subsidi yang diberikan berjumlah total Rp 2,4 juta per orang.

Pada hari Senin (24/8/2020), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sempat meminta maaf karena penyaluran kepada 2,5 juta (batch pertama) mengalami penundaan yang sedianya akan dilaksanakan pada Selasa (25/8/2020). 

Keterlambatan itu menurut Fauziyah dikarenakan prinsip kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang tepat.

BP Jamsostek belum tuntas semuanya melakukan verifikasi dan validasi.

Sesudah data terkumpul, akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses pencairan uangnya yang disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini bank-bank pemerintah yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Nantinya bakal ada 15,7 rekening yang akan diteranfer masing-masing Rp 2,4 juta subsidi hingga akhir September.

"Ini juga sebagai reward kepada para pekerja yang aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," lanjut Jokowi.

Sebagai salah satu bagian dari deretan program pemulihan ekonomi nasional akibat banyak pekerja yang terkena PHK dan juga perusahaan yang omzetnya menurun karena pandemi Covid-19, dengan subsidi ini diharapkan daya beli masyarakat meningkat, konsumsi rumah tangga tidak terganggu dan pertumbuhan ekonomi nasional kembali pada normal.

Sebagai stimulus ekonomi istilahnya, dan untuk mendongkrak ekonomi Indonesia ke depannya.

Sebelum program ini, pemerintah juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 berupa Kartu Prakerja, Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan.

Rp 50 triliun dana yang dianggarkan untuk ketiga program yang disebutkan di atas dan diberikan kepada 29 juta keluarga atau 120 juta orang.

Adapun hingga Kamis (27/8/2020) sudah terkumpul 13,8 juta rekening pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan, atau 88 persen dari total 15,7 juta.

Namun jumlah rekening itu belum secara keseluruhan terverifikasi dan tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah yang terverifikasi dan tervalidasi baru mencapai 10,8 juta, atau 69 persen.

"Jumlah yang terkumpul sudah 13,8 juta, paling lambat akhir September ini kami mendorong BPJamsostek dapat memenuhi target," kata Menaker Ida, Kamis (27/8/2020) di Istana Negara, Jakarta.

Ketika penundaan, masyarakat sempat dibuat kecewa karenanya, banyak pekerja yang membutuhkan subsidi itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saya baru tahu tadi soal penundaan. Kecewa, tapi bagaimana lagi untuk validasi data," kata seorang pekerja yang bekerja di bagian teknisi sebuah perusahaan, Senin (24/8/2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun