Memang benar Pak Argo, tugas pokok Polri adalah melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, bukan sebaliknya yang malah melakukan pemerasan.
Tindakan seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!