Akan tetapi, National Health Institute Inggris mengatakan selama ini tidak ada bukti kalau Ibuprofen dapat memperparah virus Covid-19.
Gejala Covid-19 sama, demam/panas. Dalam hal ini obat yang ada dengan gejala yang sama dapat digunakan. Walau demikian, BPOM senada dengan WHO yang lebih mengutamakan Paracetamol.
Ibuprofen harus dipakai dengan hati-hati dengan mengikuti petunjuk yang ada, soal efek samping, dan sebagainya. Namun Ibuprofen dilarang dikonsumsi oleh ibu hamil.
Apabila ada apa-apa yang dirasa tidak enak dengan pengkondisian obat tersebut, BPOM menyarankan agar segera menghubungi dokter untuk konsultasi.
"BPOM akan terus memantau dan bekerjasama dengan profesi kesehatan terkait dan melihat informasi terbaru dari WHO," kata BPOM.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM RI) adalah lembaga yang bertugas mengawasi peredaran obat dan makanan di tanah air.
Obat-obatan dan makanan yang diawasi BPOM itu antara lain, makanan olahan, kosmetik, psikotropika, obat-obatan tradisional, dan sebagainya.
Dalam menjalankan tugasnya BPOM bertanggungjawab langsung kepada Presiden melalui Menteri yang berurusan kesehatan. Badan POM merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang tugasnya mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia.
Kepala BPOM dijabat oleh Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, M.CP., Ph.D. dari 2016 hingga sekarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H