Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Tegaskan Bakal Kembangkan Kasus Suap Nurhadi ke TPPU

3 Juni 2020   09:08 Diperbarui: 3 Juni 2020   09:16 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nurhadi dan istrinya (batam.tribunnews.com)


Hasrat ingin mengetahui berapakah harta kekayaan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersama istrinya Tin Zuraida.

Seperti ramai diberitakan, Nurhadi berhasil ditanggap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Sekali buka paksa rumah itu, KPK juga menangkap buron lainnya, yaitu menantunya Rezky Herbiyono.

Terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, pada 16 Desember 2019 KPK menetapkan tiga tersangka buronan, yaitu Nurhadi dan Rezky sebagai penerima suap dan satu lagi Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal sebagai pemberi suap.

Nurhadi dan Rezky mengantongi uang sebesar Rp 46 miliar.

Ikut dalam penggerebekan pada Senin (1/6/2020) malam itu, mantan penyelidik KPK Novel Baswedan.

Di rumah yang belum jelas siapa pemiliknya itu, ada juga Tin Zuraida, anak cucu Nurhadi, dan pembantunya. 

Selain Nurhadi dan menantunya, Tin Zuraida (istri Nurhadi) juga dibawa ke gedung KPK malam itu. 

"Istrinya ikut dibawa karena sudah berulang kali dipanggil sebagai saksi tapi tidak menggubris," jelas Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK, Selasa (2/6/2020).

Seperti diketahui, Nurhadi dan Tin Zuraida sama-sama menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) sejak awal tahun 80-an. Kalau pria yang kini berusia 62 tahun itu menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas, sedangkan istrinya di Pusdiklat MA.

Nurhadi mengundurkan diri dari jabatan sekretaris MA pada 2016 karena kecolongan perkara kongkalikong perkara. Sedangkan istrinya dengan tanpa kesulitan kariernya menanjak. Tin diangkat menjadi Staf Ahli Menpan RB.

Namun orang jadi bertanya-tanya, ternyata kekayaan pasangan suami-istri itu membuat membuat kita geleng-geleng kepala.

Tunggangan Nurhadi jangan dikata hanya mobil-mobil seharga Rp 200 jutaan.

 Dalam rilis terakhir pada tahun 2012 dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Nurhadi memiliki mobil Jaguar tahun 2004 seharga Rp 805 juta, Mini Cooper tahun 2010 senilai Rp 700 jutaan, Lexus tahun 2010 senilai Rp 1,9 miliar, dan Toyota Camry tahun 2010 sekira Rp 600 jutaan.

Dalam LHKPN semasa jabatannya (2011-2016)  itu, total kekayaan Nurhadi dilaporkan sebesar Rp 33 miliar yang terdiri dari rumah dan bangunan, logam mulia, batu mulia.

Diluar itu, pasutri Nurhadi dan Tin memiliki sejumlah surat berharga, jam tangan mewah (per unitnya Rp 2 miliar). Mereka juga memiliki vila mewah di kawasan Mega Mendung, kolam renang dan halaman asri.

Rumah mereka mewah mereka berada di kawasan Patal Senayan dan di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah-rumah itu harganya berkisar Rp 30-50 miliar.

Dua sejoli ASN yang hidup glamor miliarder.

Sejumlah kelompok mendesak KPK agar menyelidiki asal usul kekayaan tersebut sampai tuntas.

Nurul Ghufron mengatakan bisa saja Nurhadi dijerat pasal pencucian uang sepanjang ada tindakan pura-pura penyamaran asak usul hartanya yang berasal dari korupsi.

KPK menegaskan bakal mengembangkan kasus suap Rp 46 miliar ini ke perkara tindak pencucian uang yang akan menjerat Nurhadi. 

"Sangat terbuka dikembangkan ke TPPU," kata Ghufron. 

Entah KPK sudah mendengar atau belum, sebelumnya ICW (Indonesia Corruption Watch) juga sudah meminta agar lembaga antar rasuah itu mengembangkan kasus gratifikasi Nurhadi ke TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

"Selama ini beredar kabar bahwa Nurhadi memiliki kekayaan yang tidak wajar," kata Kurnia Ramadhana, peneliti ICW, Selasa (2/6/2020).

Tersangka Nurhadi dan Rezky yang menjadi buron sejak Pebruari 2020 lalu, kini sudah berpakaian oranye, dan terhitung 2 Juni 2020 itu juga mereka resmi dijebloskan ke penjara selama 20 hari pertama.

Selepas keluar dari gedung KPK Jalan Kuningan Persada sekitar pukul 3 sore WIB, Selasa (2/6/2020) selain mereka berdua mengenakan baju oranye, mereka juga memakai masker.

"Sampai tgl 20 Juni 2020 di Rutan KPK di gedung C1," ucap Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, yang bertindak sebagai pimpinan konperensi pers di gedung KPK dan disiarkan langsung lewat YouTube KPK RI, Selasa (2/6/2020).

Turut hadir dalam penjelasan penangkapan kedua buronan secara protokol plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Karyoto, Deputi Penindakan KPK.

Di konpers itu, Nurhadi dan Rezky juga dipajang, mereka berdiri sembari menghadap ke dinding dan memakai baju oranye serta tangan diborgol. Setelah itu mereka dikembalikan ke ruang tahanan.

Dikawal oleh petugas KPK, Nurhadi dan Rezky dibawa dengan dua mobil tahanan yang berbeda. Mereka berdua bungkam dan tidak mengeluarkan komentar apapun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun