Diberitakan KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
Setelah buron hampir selama 4 bulan tersangka penerimaan suap PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara Nurhadi dan Rezky berakhir.Â
Salut buat KPK. Kerjakan terus yang lain.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!