Diberitakan KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
Setelah buron hampir selama 4 bulan tersangka penerimaan suap PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara Nurhadi dan Rezky berakhir.Â
Salut buat KPK. Kerjakan terus yang lain.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!