Lebih lanjut Untung menjelaskan tingkat hunian hotel di sana ditetapkan tidak boleh melebihi kapasitas 50 persen.
"Posisi kursi atau meja di restoran harus berjarak. Odong-odong dan perahu juga nanti bakal diatur," katanya.
Sembari menunggu arahan dari pemerintah pusat, segala macam hal teknis lainnya menurut Untung kini sedang dipersiapkan.
Termasuk di antaranya adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait, seperti agen tur & travel, PHRI, para pedagang, dan lainnya.
Tentunya hal tersebut dilakukan untuk adaptasi yang memerlukan dukungan semua pihak.
"Supaya nanti pada waktunya, semua telah siap," ujarnya.
Bagi tingkat propinsi sendiri, pantai Pangandaran yang terkenal memiliki pasir baik hitam atau putih ini merupakan andalan utama dari wisata, dan menjadi tujuan wisata utama dari Bandung, domestik, maupun mancanegara.
Menawannya pantai Pangandaran ini akan membuat kenangan indah bagi para wisatawan yang berkunjung ke sana.
Di sana wisatawan dapat menikmati ombak yang tenang dan melihat terbitnya mentari di kala pagi atau terbenam di senja.
Selain itu, mereka juga bisa berjemur di bawah matahari, berenang, dan menikmati pemandangan lainnya.
Di sekitar sana wisatawan juga dapat melihat cagar alam yang dihuni hewan-hewan kerbau, rusa, atau kera. Yang lain ada gua Jepang peninggalan Perang Dunia kedua, tanaman laut yang memesona.