Media daring, Rabu (27/5/2020) melaporkan WHO (World Health Organization) Â meminta Indonesia untuk menghentikan penggunaan klorokuin sebagai obat korona.
Sebelumnya Organisasi Kesehatan Dunia itu juga sudah menyetop ujicoba obat malaria untuk pasien korona karena ada efek sampingnya yang membahayakan.
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan itu pada Senin (25/5/2020) setelah melihat hasil penelitian yang dimuat dalam The Lancet, ternyata hydroquinone dapat menyebabkan gangguan irama jantung bahkan kematian.
Termasuk Indonesia, Tedros mengatakan ratusan rumah sakit di seluruh dunia sudah menguji pasien korona dengan obat itu.
Indonesia bahkan sudah menggunakan obat tersebut sejak Maret lalu untuk mengobati pasien korona dengan gejala berat maupun ringan.
Padahal Indonesia sudah memesan tiga juta obat itu dan diproduksi oleh Kimia Farma.
"Data menunjukkan dengan yakin di seluruh dunia, kombinasi obat ini tidak mempunyai bukti bermanfaat," kata Mandeep Mehra, Direktur Brigham and Women's Heart and Vascular Center sekaligus Kepala Uji Klinis ini.
Studi tersebut dilakukan kepada lebih dari 96.000 pasien virus Covid-19 dari 671 rumah sakit di seluruh dunia.
Hasilnya, satu dari enam pasien yang menggunakan obat klorokuin atau hydroquinone meninggal, sedangkan yang meninggal dengan tidak menggunakan klorokuin atau hydroquinone itu ada 11 pasien.
Pasien yang meninggal karena mengonsumsi klorokuin sebesar 16,4 persen, yang mengonsumsi hidroklorokuin 18 persen, sedangkan yang tidak mengonsumsi klorokuin dan hidroklorokuin 9 persen.
Bahkan klorokuin dan hidroklorokuin yang dikombinasikan dengan antibiotik tingkat kematiannya lebih tinggi.