Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Habib Bahar Dijebloskan ke Penjara Lagi, Ditjen PAS Perketat Pengawasan Napi Asimilasi

20 Mei 2020   08:49 Diperbarui: 20 Mei 2020   08:39 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Habib Bahar bin Smith (megapolitan.okezone.com)

Tersangka provokatif Habib pada 5 Desember 2018 dilaporkan kepada polisi atas perbuatan penganiayaan kepada dua orang anak.

Habib lantas dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Ketika dibebaskan karena asimilasi, dia sudah menjalani satu setengah tahun.

Kembali ke balik jeruji, Habib harus menghabiskan sisa tahanannya hingga Nopember 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun