Tersangka provokatif Habib pada 5 Desember 2018 dilaporkan kepada polisi atas perbuatan penganiayaan kepada dua orang anak.
Habib lantas dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Ketika dibebaskan karena asimilasi, dia sudah menjalani satu setengah tahun.
Kembali ke balik jeruji, Habib harus menghabiskan sisa tahanannya hingga Nopember 2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!