Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rindu Melihat Indahnya Amalan dan Tradisi Sambut Ramadhan di Jawa Barat

19 April 2020   08:37 Diperbarui: 19 April 2020   12:07 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait pandemi Covid-19 pula, pemerintah melalui Kementerian Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah. 

Pada intinya, segala macam kegiatan yang berkaitan dengan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah yang dilakukan berjamaah tidak diperbolehkan. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain sahur on the road, buka puasa bersama, peringatan Nuzulul Qur'an, takbir keliling, pesantren kilat (kecuali melalui media elektronik).

Dalam surat itu juga diatur tentang tatacara pengumpulan dan organisasi sedekah, zakat dan infak. Dan silaturahmi atau halal bihalal agar dilakukan melalui media sosial atau video call.

Banyak tradisi yang dilakukan umat Muslim menjelang tibanya bulan suci Ramadhan di tanah air tercinta.

Di Jawa Barat, setidaknya ada tiga tradisi menjelang tibanya bulan penuh ampunan itu.

Ketiganya adalah Nyadran, Munggahan, dan Kuramasan.

Tradisi Nyadran (diambil dari Bahasa Arab Nadara) adalah tradisi mengunjungi sanak saudara diteruskan dengan berziarah kubur.

Bukan saja di daerah Sunda, ziarah kubur menjelang Ramadhan itu juga umum dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi mereka ziarah kubur itu merupakan suatu amalan yang baik dilakukan bagi umat Muslim.

Mereka mendoakan para leluhur dan orang-orang tua mereka yang telah meninggal dan mendoakan agar diberikan ampunan.

Munggahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun