Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sangat Disayangkan, Napi yang Diberi Asimilasi Menkumham Melakukan Kriminal Lagi

19 April 2020   09:40 Diperbarui: 19 April 2020   09:49 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kolumbia.

Setelah ditemukannya dua narapidana yang meninggal karena menderita penyakit korona, pemerintah Kolumbia membebaskan untuk sementara 4.000 tahanan.

Presiden Kolumbia Ivan Duque mensyaratkan para napi kejahatan kemanusiaan, kejahatan seksual, narkoba, dan kelompok bersenjata, tidak termasuk dalam 4.000 tahanan yang dibebaskan itu.

Mereka yang dibebaskan adalah wanita yang mempunyai anak berumur dibawah 3 tahun, wanita yang sedang menyusui, napi yang setidaknya sudah menjalani 40 persen vonis yang dijatuhkan, mereka yang disabilitas dan mempunyai penyakit, dan mereka yang sudah berusia di atas 60 tahun.

Sesudah 6 bulan para napi itu akan kembali ke penjara. Para narapidana yang melanggar ketentuan penahanan rumah tersebut bakal segera dikirimkan kembali ke dalam jeruji besi.

 Turki.

Untuk sementara Turki membebaskan puluhan ribu tahanan dari penjara-penjara di sana setelah 17 tahanan terkonfirmasi positif korona dan 3 di antaranya meninggal dunia.

Parlemen Turki sudah mensahkan RUU menjadi UU. Dalam Undang-undang itu, sejumlah sekitar 45.000 tahanan akan dibebaskan untuk membatasi semakin luasnya penularan virus Covid-19. UU itu menyebutkan para napi narkoba, kejahatan seksual, dan pembunuhan tidak termasuk syarat napi yang dibebaskan.

Namun undang-undang itu mengundang kritikan dari Amnesti Internasional dan HRW (Human Rights Watch) karena para pengacara, politikus, dan jurnalis yang dipenjara tanpa dakwaan dikecualikan dari jumlah 45.000 yang dibebaskan.

Amnesti Internasional dan HRW juga mengecam pengecualian terhadap para tahanan terorisme yang didakwa kontroversial.

Sebuah media online yang baru saja saya baca melaporkan seorang napi asimilasi, AR (42)  melakukan kejahatan lagi, dan terpaksa ditembak mati polisi, Sabtu (18/4/2020) karena melawan ketika hendak ditangkap. Polres Jakarta Utara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun