Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Zoophilia Terulang Lagi, Sapi Borja Diperkosa Pecandu Narkoba

14 April 2020   09:39 Diperbarui: 14 April 2020   10:21 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alan Blackman, sang pemerkosa kuda (beritapesona.blogspot.com)


Zoophilia adalah sebuah gejala dari nafsu syahwat seorang manusia yang dilampiaskan kepada binatang. 

Beberapa kasus memang pernah terjadi di dunia dimana seorang manusia menyetubuhi binatang.

Dalam peristiwanya, beberapa kasus zoophilia ini pada akhirnya menyeret si pelaku pemerkosaan ke meja hijau.

Kisah nyata zoophilia yang teranyar terjadi saat lockdown di Kolumbia.

Di tengah pandemi virus korona ini seekor sapi milik Miguel Borja telah diperkosa oleh sekelompok orang yang sedang mabuk.

Striker sepakbola berusia 27 tahun tersebut menceritakan di laman Facebook-nya. Bahwa sapi miliknya diperkosa oleh beberapa orang beberapa hari yang lalu.

"Mereka membiarkan sapi saya di tanah," kata Borja.

Borja juga menulis sekarang sapinya tak berdaya dan lemas.

Borja begitu marah atas kejadian itu, yang disebutnya sebagai kelakuan biadab.

Borja lantas beberapa kali memberi makan binatang peliharaannya itu selagi masih terkulai.

Pemain sepakbola klub Santa Fe itu berharap agar para pemabuk yang sudah memperkosa sapinya segera diringkus. Akan tetapi tidak diketahui apakah pemain nasional Kolumbia itu akan menuntut para pelaku ke pengadilan.

The Sun melaporkan postingan Borja pada Jum'at (10 April 2020) bahwa sapinya diperkosa oleh sekelompok orang pecandu narkoba. Di saat lockdown akibat pandemi korona sekarang ini.

Sembari memberi makan pisang kepada sapinya yang lemas, Borja berharap kepada Tuhan agar sapinya segera sembuh, dan menghukum orang yang melakukan perbuatan keji tersebut. Dengan nada kecewa.

Masa karantina 19 hari telah berakhir di negara Amerika Selatan itu pada Senin (13/4/2020). Namun pemerintah kemudian memperpanjangnya hingga 27 April 2020.

Di negara tersebut hingga kini tercatat hampir 3.000 kasus dengan pasien yang meninggal 112 orang serta 269 orang di antaranya dinyatakan sembuh.

Dilansir dari beberapa sumber, kasus zoophilia atau pemerkosaan terhadap hewan ini pernah terjadi beberapa tahun yang silam.

Malcolm Brenner seorang pria lanjut usia di Amerika Serikat melakukan hubungan badan dengan seekor lumba-lumba. Pria yang sempat menikah dua kali ini mengatakan merasakan kenikmatan yang luar biasa yang belum pernah dirasakan seumur hidupnya.

Peristiwa itu lantas didokumentasikan pada 1970.

Pada 2005, seorang pemilik kambing memperkosa hewan peliharaannya sendiri di Yuma, Arizona. Namun Jose Efrain Arrendono yang menyetubuhi kambingnya tidak diajukan ke pengadilan karena kurang bukti-bukti.

Pada 2006, pemilik anjing Shih Tzu, menawarkan imbalan 5000 USD kepada siapa saja yang dapat membekuk pelaku pemerkosaan kepada Shih Tzu.

Shih Tzu, anjing dengan berat 0,9 kg dan berusia enam minggu itu telah diperkosa sehingga tewas.

Semula si pemilik tidak curiga atas kematian Shih Tzu. Namun si pemilik melihat ada kejanggalan-kejanggalan.

Setelah polisi campur tangan, ternyata si pemerkosa adalah mantan suaminya sendiri. Si pemerkosa melakukan itu karena masalah dendam pribadi.

Pada 2015, Alan Blackman (31 tahun) dijatuhi hukuman 14 bulan penjara karena terbukti telah melakukan pemerkosaan kepada seekor kuda.

Vonis 14 bulan tersebut dijatuhkan kepada Blackman dalam sidang di pengadilan Norwich, Inggris.

Blackman terbukti telah mendatangi sebuah peternakan kuda di Redenhall, Norfolk, Inggris, pada 6 Agustus 2015. Hendak menyetubuhi kuda.

Blackman melakukan aksi pemerkosaannya selama lebih satu jam.

Blackman mengatakan kepada The Guardian bahwa syahwat untuk memperkosa kuda itu datang secara tiba-tiba.

Meskipun persetubuhan antara manusia dan hewan tidak disebutkan secara khusus dalam hukum nasional, namun demikian tindakan pemerkosaan terhadap hewan adalah ilegal di banyak negara di dunia dan berada di bawah hukum pelecehan hewan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun