Setelah polisi campur tangan, ternyata si pemerkosa adalah mantan suaminya sendiri. Si pemerkosa melakukan itu karena masalah dendam pribadi.
Pada 2015, Alan Blackman (31 tahun) dijatuhi hukuman 14 bulan penjara karena terbukti telah melakukan pemerkosaan kepada seekor kuda.
Vonis 14 bulan tersebut dijatuhkan kepada Blackman dalam sidang di pengadilan Norwich, Inggris.
Blackman terbukti telah mendatangi sebuah peternakan kuda di Redenhall, Norfolk, Inggris, pada 6 Agustus 2015. Hendak menyetubuhi kuda.
Blackman melakukan aksi pemerkosaannya selama lebih satu jam.
Blackman mengatakan kepada The Guardian bahwa syahwat untuk memperkosa kuda itu datang secara tiba-tiba.
Meskipun persetubuhan antara manusia dan hewan tidak disebutkan secara khusus dalam hukum nasional, namun demikian tindakan pemerkosaan terhadap hewan adalah ilegal di banyak negara di dunia dan berada di bawah hukum pelecehan hewan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI