Algojo dari sepakan penalti semuanya diciptakan oleh pemain asal Kroasia Marco Simic, masing-masing di masa injury time babak pertama, menit ke 29, dan menit ke 21.
Penalti di injury time babak pertama, wasit menilai ada pelanggaran kepada Sandi Suthe yang dilakukan oleh Rendika.
Sebelumnya, Fitra Ridwan juga dinilai dilanggar oleh Jaimerson.
Sedangkan penalti di menit ke 21, Jaimerson dianggap melanggar Marco Simic.
Rasiman mengatakan, Thoriq pantas diberikan "penghargaan" untuk rekor tiga penalti yang terjadi hanya dalam satu babak. "Memecahkan rekor," sindir Rasiman.
Rasiman menjelaskan, pada penalti pertama, Thoriq sudah memutuskan tidak terjadi sesuatu pelanggaran, akan tetapi wasit kedua membisikan itu pelanggaran, sehingga Thoriq merubah keputusannya, penalti.
Yang kedua, sebetulnya telah terjadi pelanggaran dulu kepada Zulfiandi, namun akhirnya wasit memutuskan penalti buat Persija.
Rasiman mengatakan ketiga keputusan penalti bisa diperdebatkan.
Oleh karenanya, Rasiman meminta PT LIB (Liga Indonesia Baru) selaku operator liga, agar menerapkan teknologi VAR pada berlangsungnya kompetisi-kompetisi berikutnya. Hal ini semata-mata menurut Rasiman, demi meningkatkan kualitas liga.
"Bila menurut VAR, itu penalti saya tidak akan protes," ujar Rasiman.
Rasiman menambahkan, pelajaran ini mengajarkan bahwa teknologi itu perlu supaya tidak terjadi prejudice.