Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Yup, Tukang Gigi Pun Ikut Mahasiswa Menghujat RUU Bermasalah

27 September 2019   07:00 Diperbarui: 27 September 2019   07:14 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tukang gigi turut unjuk rasa (news.detik.com)

Pasal-pasal kontroversial dari RUU KUHP diterjang terutamanya oleh para mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia. Mereka juga menentang UU KPK hasil revisi. 

Pasalnya, mereka mendesak DPR dan Presiden untuk membatalkan RUU tersebut, dan UU KPK revisi yang melemahkan kinerja agar diterbitkan Perppu nya.

Maksud DPR membuat RUU KUHP itu adalah agar kita mempunyai UU hasil karya bangsa sendiri. KUHP selama ini merupakan warisan dari jaman Belanda dulu.

Akan tetapi pasal dari RUU KUHP tersebut dinilai kontroversial dan mengekang kebebasan hak individu.

Kalau RUU KUHP tadi disahkan menjadi UU, maka bui bakal dipenuhi oleh orang-orang. Dari wanita, pria, guru, psikolog, gelandangan, tukang gigi, wanita pekerja, turis, orang yang kesal kepada Presiden atau Wakil Presiden, peternak cilik, aktivis, wanita yang menggugurkan kandungan, dll.

Banyak koruptor yang manja.

Upaya DPR dan pemerintah untuk mengatur dan melindungi kehidupan agar ada keadilan, serta kedamaian tersebut ternyata mengandung efek samping yang merugikan. Dalam hal ini harus ada saling pengertian.

Dari Bandung, ratusan tukang gigi se Jawa Barat tidak mau ketinggalan, mereka ikut demo menolak RUU. 

Ayat 2 pasal 276 RKUHP mengancam tukang gigi dengan hukuman bui hingga 5 tahun.

Siapa yang berpraktik gigi, seolah-olah ia dokter gigi, maka dapat dijatuhi hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.

Demikian kira-kira bunyi pasal 276 ayat 2 RKUHP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun