Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ini Kata Menkes Soal Polemik KPAI dengan PB Djarum

12 September 2019   06:00 Diperbarui: 12 September 2019   10:02 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkes Nila F Moeloek: kami punya standing point sendiri (m.suara.com)

Di suatu program, sudah pasti ada masalah yang timbul atau menghadang di jalan menuju pencapaian terbaik.

Seperti yang sedang ramai diperdebatkan di media sosial sekarang ini, soal larangan dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan YLA (Yayasan Lentera Anak), soal permintaan KPAI agar menghentikan kegiatan audisi PB Djarum.

Ajang audisi beasiswa bulutangkis PB Djarum tersebut dimaksudkan untuk menjaring talenta-talenta muda berbakat yang akan muncul ke permukaan. Anak-anak pun ingin mewujudkan mimpinya menjadi juara, untuk itulah Djarum Foundation merupakan sarana yang tepat untuk itu.

Oleh karena Djarum identik dengan rokok, ada beberapa pihak yang berbenturan dengan ajang pencarian bakat ini. Mereka yang terkait adalah KPAI, YLA, dan Kementerian Kesehatan.

Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA, menyatakan, sebenarnya tidak ada niat KPAI untuk memberhentikan audisi ajang pencarian bakat PB Djarum. Namun disayangkan, dalam kegiatannya, PB Djarum memasang logo Djarum di kaos yang dipakai anak-anak peserta.

Susanto menjelaskan, usulan agar PT Djarum tidak menggunakan brand, logo, maupun merek Djarum pada kaos anak-anak merupakan keputusan bersama lintas kementerian. Susanto menyebutkan pihak-pihak yang terkait tersebut, adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Kesehatan.

Susanto menyebutkan PP (Peraturan Pemerintah) tahun 2012 yang mengatakan perusahaan rokok yang menjadi sponsor dilarang menggunakan logo perusahaan tersebut.

Ketika diadakan survei kepada anak-anak di 28 propinsi, mereka ditanyakan: Apa yang ada di pikiran kalian jika mendengar kata 'Djarum'?

Sebagian ada yang menjawab, jarum jahit. Ada lagi yang menjawab, audisi bulutangkis Djarum. Namun sebagian besar mereka menjawab, rokok.

Jika dilihat dari sudut ekonomi, rokok merupakan sumber pendapatan yang besar bagi pemerintah, karena pemerintah, dalam hal ini Ditjen Pajak, mendapatkan hasil cukai yang sangat besar, sehingga dari pendapatan itu, pemerintah dapat menyalurkannya untuk pembangunan berkelanjutan.

Perusahaan rokok yang mendapat untung, juga bisa dipakai untuk pembinaan olahraga.

Namun di balik itu, Nila F Moeloek merasa rugi. Menteri Kesehatan F Moeloek menunjukkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). Tahun 2013, ada 7,2 persen remaja yang menghisap rokok. Pada 2018, jumlah itu meningkat menjadi 9,1 persen.

"Mestinya diturunkan menjadi 5 persen, ini malah naik. Anak-anak harus dilindungi," katanya.

Lalu bagaimana pendapat Menkes F Moeloek mengenai polemik yang terjadi antara KPAI dan PB Djarum Kudus?

"Kemenkes memiliki standing point sendiri. Kami menjaga agar anak-anak tidak merokok yang akan membahayakan kesehatannya. Kalau sudah sakit, nanti repot," jawab Menkes, Selasa (10/9/2019) di sela-sela gelaran The 1st Technofarmalkes 2019.

Menurut Menkes, anak-anak seharusnya diberikan informasi yang benar. Menurutnya, mereka mudah terpengaruh pada hal yang dinilai menarik.

Kemenkes tidak mempermasalahkan ajang pencarian bakat tersebut, namun anak-anak sebolehnya tidak memakai kaos Djarum.

Hal tersebut juga dijelaskan Direktur Jenderal Pencegahan dan Perlindungan Penyakit (P2P) Kemenkes, Anung Sugihantono.

"Tak masalah dengan audisi, tapi anak-anak harus dilindungi dari bahaya rokok," ujarnya.

Berbeda dengan rokok, produk-produk lainnya seperti minuman beralkohol atau junk food, mereka juga tidak diperbolehkan menjadi sponsor, tapi mereka kerap. Padahal kedua produk itu juga membahayakan kesehatan.

Jika rokok ada regulasinya, minuman beralkohol dan junk food belum ada regulasinya.

"Selain susu formula yang dilarang mensponsori acara kesehatan yang melibatkan ibu hamil, dan ada regulasinya. Selain itu, tidak ada lagi," jelas Anung.

Anung menyarankan, penyelenggara acara seharusnya bijak dalam memilih sponsor, kendati pun belum ada regulasi pelarangan. "Apalagi acara yang bertema kesehatan,".

Alhasil, produk yang membahayakan kesehatan, jangan dijadikan sponsor.

Simak apa cuitan Alan Budikusuma, peraih medali emas Olimpiade Barcelona. 

"PB Djarum bukan produk seperti yang dilihat KPAI, tapi ini adalah klub. Mestinya KPAI mengerti ini adalah PB Djarum, kegiatan kami adalah untuk mencari talenta-talenta berbakat demi kemajuan dan kesinambungan bulutangkis," ujar suami dari Susy Susanti ini.

"Pak Yoppy sudah bicara mendapat surat resmi dari KPAI untuk memberhentikan audisi. Tapi lucunya, KPAI mengklaim tidak. Jadi apa?" tambahnya lagi.

Sementara itu Kemenpora merespon. Menpora Imam Nahrawi merencanakan untuk menjadi penengah. Pertemuan antara KPAI dan PB Djarum diagendakan pada Rabu (11/9/2019).

Selanjutnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun