Namun di balik itu, Nila F Moeloek merasa rugi. Menteri Kesehatan F Moeloek menunjukkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). Tahun 2013, ada 7,2 persen remaja yang menghisap rokok. Pada 2018, jumlah itu meningkat menjadi 9,1 persen.
"Mestinya diturunkan menjadi 5 persen, ini malah naik. Anak-anak harus dilindungi," katanya.
Lalu bagaimana pendapat Menkes F Moeloek mengenai polemik yang terjadi antara KPAI dan PB Djarum Kudus?
"Kemenkes memiliki standing point sendiri. Kami menjaga agar anak-anak tidak merokok yang akan membahayakan kesehatannya. Kalau sudah sakit, nanti repot," jawab Menkes, Selasa (10/9/2019) di sela-sela gelaran The 1st Technofarmalkes 2019.
Menurut Menkes, anak-anak seharusnya diberikan informasi yang benar. Menurutnya, mereka mudah terpengaruh pada hal yang dinilai menarik.
Kemenkes tidak mempermasalahkan ajang pencarian bakat tersebut, namun anak-anak sebolehnya tidak memakai kaos Djarum.
Hal tersebut juga dijelaskan Direktur Jenderal Pencegahan dan Perlindungan Penyakit (P2P) Kemenkes, Anung Sugihantono.
"Tak masalah dengan audisi, tapi anak-anak harus dilindungi dari bahaya rokok," ujarnya.
Berbeda dengan rokok, produk-produk lainnya seperti minuman beralkohol atau junk food, mereka juga tidak diperbolehkan menjadi sponsor, tapi mereka kerap. Padahal kedua produk itu juga membahayakan kesehatan.
Jika rokok ada regulasinya, minuman beralkohol dan junk food belum ada regulasinya.
"Selain susu formula yang dilarang mensponsori acara kesehatan yang melibatkan ibu hamil, dan ada regulasinya. Selain itu, tidak ada lagi," jelas Anung.