Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Raket Pilihan

Audisi Dihentikan, Siapa Penerus Juara Sekarang?

9 September 2019   07:00 Diperbarui: 9 September 2019   10:40 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalau audisi dihentikan, mau kemana kita? (rumus.web.id)

Yoppy menjelaskan kalau PB Djarum itu bukan untuk rokok. "Tahun lalu kami mendapat penghargaan dari Menpora 'Olahraga of the Year'. Itu nyata bukti kami bukan produk tembakau," katanya.

Upaya terakhir ajang pencarian bakat PB Djarum yang terakhir kalinya tahun 2019 ini sangat disayangkan banyak pihak. "Tapi untuk kebaikan bersama kami hentikan, supaya suasana reda dulu. Agar bisa berpikir dulu dengan baik," ujar Yoppy.

Kendati banyak pihak mendukung PB Djarum untuk meneruskan audisi, Yoppy menegaskan bahwa tahun ini yang terakhir. KPAI menuduh ada ekploitasi anak untuk brand image dalam aktivitas audisi tersebut.

Audisi yang sedang berjalan sekarang akan dituntaskan dulu sampai final di Kudus, Nopember nanti. "Karena kami sudah janji ke semua peserta, dengan segala risikonya" jelas Yoppy.

"Bulutangkis harus tetap semangat, PB Djarum harus menjadi yang terdepan dalam mencari bibit-bibit baru dengan segala upaya. Tapi audisi dihentikan dulu. Jadi kalau ada yang menangis, saya minta maaf," imbuh Yoppy.

Sementara itu, KPAI sendiri angkat bicara soal pernyataan dihentikannya audisi. Ketua Umum KPAI, Susanto, menyatakan tak ada niat KPAI menghentikan audisi, tapi menurutnya undang-undang yang menjadi pembentur dinding.

Susanto kukuh, bukan ada maksud untuk menyetop kegiatan audisi pencarian bakat, KPAI justru mendukung pengembangan bulutangkis mencari bibit-bibit berbakat.

"Prestasi Indonesia tentu akan berdampak baik untuk bangsa dan negara," jelas Susanto kepada media, Minggu (8/9/2019).

Susanto menjelaskan, PB Djarum tidak saling panas dengan KPAI, tapi PB Djarum dibentang UU tentang Perlindungan Anak.

"Dalam UU itu ditegaskan dalam menggelar kegiatannya pabrik rokok tidak diperbolehkan menampilkan brand image tembakau, merek, dan logo," ujar Susanto.

Pendapat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Raket Selengkapnya
Lihat Raket Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun