Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Sistem Ganjil Genap Seperti Asian Games 2018, Anda Setuju?

11 Juli 2019   07:00 Diperbarui: 11 Juli 2019   07:13 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta yang dikenal macet dan kerap terdengar cerita perihal stres yang menghinggapi para pengemudi di ibukota yang serba sibuk ini, tenyata upaya gubernurnya untuk menguras kemacetan cukup berprestasi.

Pasalnya, hasil survei TomTom Traffic Index mengatakan tingkat kemacetan Jakarta turun 8 persen pada tahun 2018. TomTom mengatakan Jakarta berada di peringkat ketujuh kota paling macet sedunia. Peringkat ketujuh ini berarti telah terjadi perbaikan, yang mana sebelumnya berada di peringkat keempat tahun lalu.

Adapun tingkat kemacetan Jakarta adalah sebesar 53 persen. Pada tahun 2018, tercatat hari paling macet adalah tanggal 15 Pebruari, sedangkan hari paling tidak macet adalah tanggal 18 Juni. Kemacetan pagi hari saat orang-orang akan bekerja adalah 63 persen, sedangkan kemacetan di malam hari adalah 88 persen.

Situs TomTom menjelaskan presentase kemacetan itu adalah lamanya perjalanan bagi kendaraan sepanjang tahun, lantas dibandingkan dengan lamanya menempuh perjalanan ketika tidak macet.

TomTom memperoleh data ini dari GPS. Berikut adalah 10 besar kota paling macet sedunia menurut TomTom Traffic Index (urutan 10 sampai urutan ke 1):

Recife (Brasil) 49%, Mexico City (Meksiko) 52%, Bangkok (Thailand) 53%, Jakarta (Indonesia) 53%, Istambul (Turki) 53%, Moskow (Rusia) 56%, New Delhi (India) 58%, Lima (Peru) 58%, Bogota (Kolumbia) 63%, dan Mumbai (India) 65%.

Sebagai contoh, tingkat kemacetan 63% adalah tambahan waktu tempuh perjalanan di kota Bogota (Kolombia) adalah 63% dari rerata waktu tempuh perjalanan ketika tidak macet.

Jakarta, Indonesia berada di peringkat ketujuh kota paling macet sedunia dengan tingkat kemacetan 53%, India memiliki dua kota sepuluh besar yaitu New Delhi (58%) dan Mumbai, kota juara termacet sedunia dengan tingkat kemacetan 65%.

Pemprov DKI sendiri bangga karena berhasil menurunkan peringkat dari keempat menjadi ketujuh termacet sedunia. Penurunan tingkat kemacetan Jakarta merupakan yang terbesar di seluruh kota termacet dunia.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wiratmoko menyebutkan prestasi itu adalah hasil kebijakan peraturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sigit merilis delapan kebijakan Gubernur Anies Baswedan: 

1. Bersama pihak terkait, yaitu BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) dan Dishub di area Bodetabek, pihak DKI mengelola transportasi dari dan ke wilayah permukiman ke kota dan bandara.

2. Mengintegrasikan Transjakarta dengan angkot, dengan MRT/LRT. Juga Jaklingko.

3. Membuka rute baru alur Transjakarta.

4. Adanya program JakLingko, sehingga tidak ngetem sembarangan karena dihitung dengan sistem rupiah/km.

5. Jalan Sudirman dan Thamrin didisain kembali sehingga semakin melebar tanpa ada jalur lambat.

6. Kebijakan ganjil-genap.

7. Penutupan perlintasan kereta api.

8. Pembangunan flyover dan underpass.

Oleh karena penerapan ganjil-genap yang mulai diperlakukan sehubungan dengan penyelenggaraan Asian Games 2018 lalu dinilai oleh BPTJ telah berhasil mengurangi kemacetan, BPTJ melalui kepalanya Bambang Prihartono telah mengajukan usulan kepada Gubernur Anies Baswedan agar mengembalikan sistem ganjil-genap seperti ketika Asian Games lalu.

Pada waktu itu sistem ganjil-genap diberlakukan pada pukul 06.00-21.00 Senin sampai Jumat, kecuali hari libur.

Melalui peraturan gubernur, lantas diadakan perubahan. Sistem ganjil-genap berlaku pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00. Ketua BPTJ Bambang Prihartono mengusulkan gubernur agar mengadakan evaluasi peraturan itu setiap tiga bulan.

Menurut Bambang, BPTJ juga mengevaluasi kondisi lalulintas. Hasil evaluasi itu menurutnya, kecepatan kendaraan menurun 17 persen ketimbang saat Asian Games 2018. Kalau dulu 36,99 km per jam, sekarang 30,85 km per jam.

Penurunan itu menurut Bambang terkait juga dengan kualitas udara yang santer mencemari Jakarta dengan kualitas udara terburuk.

Sementara itu Alfred Sitorus dari Koalisi Pejalan Kaki mengatakan evaluasi tiga bulan itu terlalu lama. Menurutnya evaluasi dilakukan setiap bulan, lalu dibuatkan grafik. Koalisi Pejalan Kaki mengingatkan perlunya revisi peraturan gubernur tersebut.

Peraturan ganjil-genap adalah peraturan yang mengatur kendaraan bernomor ganjil boleh melintas pada tanggal ganjil, kendaraan bernomor genap boleh melintas pada tanggal genap. Peraturan 15 jam pukul 09-21.00 ganjil-genap saat Asian Games dulu lebih luas.

Anies Baswedan sendiri belum menjawab usulan yang ditandatangani oleh Bambang pada 8 Juli 2019. Bambang mengatakan, Pemprov DKI perlu waktu untuk mempelajarinya.

Apakah Anda setuju?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun