Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Politik

Soenarko Ditangguhkan, Kivlan Ditolak

22 Juni 2019   06:00 Diperbarui: 22 Juni 2019   06:37 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akan tetapi, Soenarko memang dibebaskan namun dengan persyaratan dia tidak melarikan diri dari proses hukum yang menjerat, tidak mengulang perbuatan, serta tidak menghilangkan barang bukti. Dan jika melanggar, penangguhan dapat ditarik lagi.

Kivlan Zen sendiri sempat mengirimkan surat kepada dua petinggi negara, yakni Menko Polhukam Wiranto dan Menhan Ryamizard Ryacudu untuk meminta perlindungan hukum dan menjadi penjamin penangguhan penahanan.

Akan tetapi kedua jenderal petinggi aktif itu menolak permintaan Kivlan untuk menjadi pelindung hukum dan menjadi penjamin.

"Kita harus melakukan tindakan tegas, biarlah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga tuntas," ujar Wiranto.

Ryamizard Ryacudu sendiri mengatakan berat baginya untuk memberikan perlindungan atau menjadi penjamin. Kalau masalah biasa, sih boleh saja tolong-menolong, tapi ini kan politik. "Berat saya," ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun