Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dalang Sebenarnya Rusuh 22 Mei

15 Juni 2019   06:00 Diperbarui: 15 Juni 2019   06:12 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dunia boleh tahu dan mengerti bahwa pada 21-22 Mei 2019 lalu, Jakarta mencatat sejarah kelam di bidang politik. Aksi rusuh yang memporak-porandakan perpecahan bangsa.

Kronologis, apa-apa saja yang terjadi sudah diusut dan diungkapkan jelas kepada dunia.

Ada makar, rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu bos LSI, si penyandang dana, dsb.

Namun, siapa dalang sebenarnya dari 21-22 Mei masih digantung pertanyaannya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Menko Polhukam Wiranto. Menurutnya, dalang nyata aksi tersebut memang belum ditetapkan.

Wiranto mengungkapkan tidak bisa 1-2 hari diungkapkan. "Proses masih panjang, kendati demikian pemerintah sedang bekerja terus mencari aktor sesungguhnya," ujarnya Kamis (13/6/2019) di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jaksel.

Untuk itu beliau meminta masyarakat bersabar sembari menunggu proses hukumnya berjalan. Hormati proses hukum hingga selesai. "Kita boleh komentar, mendengarkan, namun tak boleh intervensi," kata Wiranto.

Ketika ditanya apakah Wiranto sudah membaca surat dari pengacara Kivlan Zen?

"Belum baca, belum sampai ke saya. Kita harus bertindak tegas, lugas dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang melakukan pelanggaran, polisi akan melakukan penyelidikan sampai tuntas," ujarnya.

Adapun pengacara Kivlan Zen sudah melayangkan surat untuk meminta perlindungan hukum. Surat itu ditujukan kepada kepada Wiranto selaku Menko Polhukam, Menhan, Kakostrad, dan Danjen Kopassus untuk minta penangguhan dan perlindungan hukum.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri pasrah begitu mendengar Menko Polhukam Wiranto menolak permohonan perlindungan hukum bagi kliennya.

"Saya harapkan polisi bertindak profesional apa yang dituduhkan ke Kivlan Zen. Fakta dan historisnya berbeda," kata Yuntri, Kamis (13/6/2019).

Yuntri menjelaskan mengapa dia melayangkan permohonan kepada para petinggi pertahanan, yakni kepada Wiranto dan Menhan Ryamizard Ryacudu. Itu lantaran kasus Kivlan Zen ini bersifat politis.

"Dia (Kivlan) kan tidak pernah menyuruh untuk membeli senjata. Dan dugaan makar, untuk membunuh orang. Kita tidak ke polisi. Itu sebabnya saya layangkan permohonan kepada institusi negara karena berbau politis," kata Yuntri.

Maka dari itu Yuntri minta polisi melakukan gelar perkara agar bisa membuka kasus Kivlan dengan terang.

"Hubungan politis, Wiranto dan Kivlan berseteru. Itu sebabnya kita mohon perlindungan kepada institusi negara. Negara kan harus adil melindungi dalam kondisi seperti ini. Kalau hukum murni, mari gelar perkaranya. Iwan kenapa, banyak nama Iwan. Kita harus obyektif mengungkap kebenaran materiil," lanjut Yuntri.

Yuntri juga menjelaskan polisi harus gelar perkara dan membuktikan, tapi tidak, makanya kita minta perlindungan politis "Polisi yang memaparkan senjata, menurut klien kami itu tidak benar,".

Seperti yang dikatakan di atas, bahwa Wiranto belum menerima dan belum membaca isi surat yang dilayangkan Kivlan Zen, tapi menurut Menko Polhukam proses hukum terus berlanjut hingga selesai, dan Wiranto sudah pasti menolak permintaan perlindungan hukum tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun