"Saya harapkan polisi bertindak profesional apa yang dituduhkan ke Kivlan Zen. Fakta dan historisnya berbeda," kata Yuntri, Kamis (13/6/2019).
Yuntri menjelaskan mengapa dia melayangkan permohonan kepada para petinggi pertahanan, yakni kepada Wiranto dan Menhan Ryamizard Ryacudu. Itu lantaran kasus Kivlan Zen ini bersifat politis.
"Dia (Kivlan) kan tidak pernah menyuruh untuk membeli senjata. Dan dugaan makar, untuk membunuh orang. Kita tidak ke polisi. Itu sebabnya saya layangkan permohonan kepada institusi negara karena berbau politis," kata Yuntri.
Maka dari itu Yuntri minta polisi melakukan gelar perkara agar bisa membuka kasus Kivlan dengan terang.
"Hubungan politis, Wiranto dan Kivlan berseteru. Itu sebabnya kita mohon perlindungan kepada institusi negara. Negara kan harus adil melindungi dalam kondisi seperti ini. Kalau hukum murni, mari gelar perkaranya. Iwan kenapa, banyak nama Iwan. Kita harus obyektif mengungkap kebenaran materiil," lanjut Yuntri.
Yuntri juga menjelaskan polisi harus gelar perkara dan membuktikan, tapi tidak, makanya kita minta perlindungan politis "Polisi yang memaparkan senjata, menurut klien kami itu tidak benar,".
Seperti yang dikatakan di atas, bahwa Wiranto belum menerima dan belum membaca isi surat yang dilayangkan Kivlan Zen, tapi menurut Menko Polhukam proses hukum terus berlanjut hingga selesai, dan Wiranto sudah pasti menolak permintaan perlindungan hukum tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H