Lebih lanjut Ace menyatakan apa yang dikatakan Poyuono agar tidak membayar pajak sebuah pelanggaran hukum. Prabowo sendiri mengatakan agar penerimaan negara ditingkatkan. Bawahannya malah menghimbau untuk menolak bayar pajak. "Ini berbahaya," kata Ace.
Sementara itu sikap Partai Demokrat yang tak mau terlibat dengan sikap penolakan 02 terhadap hasil Pemilu 2019 mendapatkan pujian dari Abdul Kadir Karding, Wakil Ketua TKN Jokowi.
"Itu langkah yang patut kita hargai," kata politisi PKB ini.
Menurut Karding, parpol Koalisi Prabowo sebetulnya menerima hasil pemilu. Ia menyarankan agar parpol yang tidak menerima hasil pemilu agar anggota DPR nya jangan dilantik.
Ajakan Poyuono untuk tidak membayar pajak dinilai oleh Partai Gerindra sebagai pendapat pribadi Poyuono. "Pernyataan Poyuono tidak mewakili partai," kata Ketua DPP Partai Gerindra, Kamis (16/5/2019).
"Tidak bayar pajak, berarti tidak dapat menikmati layanan publik," kata Yustinus Prastowo, seorang pengamat pajak.
Pernyataan Yustinus itu menanggapi seruan Poyuono agar masyarakat pendukung Prabowo tidak membayar pajak. Menurut Yustinus UU tentang pajak mengatur bagi siapa yang tidak melunasi kewajibannya membayar pajak yang harus dilunasi dapat dibui hingga 6 tahun ditambah denda 4-6 kali lipat pajak terutang.
Lebih jauh, Yustinus mengatakan pemerintah tidak peduli apa alasan tidak tidak melunasi kewajiban membayar utang pajak. "Jika tidak bayar, ya ada sanksinya," ujarnya. Yustinus menyebut UU KUP 2007 Pasal 39.
Jika seseorang tidak kena pajak, atau menolak bayar pajak setelah diperiksa atau diselidiki, maka itu sudah melanggar hukum.
Adalah kemudian, Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa menuduh Poyuono yang menyerukan untuk menolak pajak berkesan membakar suasana.
Poyuono juga dituding telah merusak citra dengan usiran yang ditujukan kepada Demokrat untuk hengkang dari Koalisi Adil Makmur.